Nia Annisa
Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Digitalisasi Layanan Notaris dan Tantangan Keabsahan Akta Elektronik dalam Perspektif Hukum Indonesia Nia Annisa; Ihda Ni’matul Uzma; Nur Nazwa Pratiwi
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1867

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi dalam pelayanan hukum di Indonesia, salah satunya melalui digitalisasi layanan kenotariatan dengan pemanfaatan Platform Akta Elektronik (PAE), e-Notary, tanda tangan elektronik, hingga teknologi Artificial Intelligence (AI). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan digitalisasi layanan notaris di Indonesia, mengkaji tantangan keabsahan akta elektronik dalam perspektif hukum nasional, serta membahas berbagai risiko dan hambatan yang muncul dalam penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi mampu meningkatkan efisiensi, menghemat biaya, dan mempercepat proses administrasi kenotariatan. Namun, penerapannya masih menghadapi kendala benturan regulasi (disharmonisasi) antara Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) yang mewajibkan kehadiran fisik para pihak dan penandatanganan langsung, dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah mengakui legalitas dokumen serta tanda tangan elektronik. Kondisi ini memicu ketidakpastian hukum mengenai kedudukan akta elektronik sebagai akta autentik. Selain itu, terdapat risiko keamanan digital berupa pemalsuan data dan serangan siber, serta kendala kesenjangan infrastruktur teknologi dan keterbatasan literasi digital. Oleh karena itu, diperlukan upaya harmonisasi regulasi antara UUJN dan UU ITE, penguatan sistem keamanan digital berbasis enkripsi dan sertifikasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penyusunan regulasi turunan mengenai cyber notary agar digitalisasi layanan notaris dapat memberikan kepastian hukum yang utuh.
Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Arisan Haji Dengan Sistem Iuran Nia Annisa
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1920

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik arisan haji dengan sistem iuran yang berkembang di masyarakat Barabai dalam perspektif hukum Islam. Fenomena arisan haji muncul sebagai alternatif pembiayaan kolektif bagi masyarakat yang memiliki keinginan melaksanakan ibadah haji, namun menghadapi keterbatasan ekonomi dalam memenuhi setoran awal pendaftaran secara mandiri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris-normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan lapangan. Data primer diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap kelompok arisan haji yang dikelola oleh H.A. dengan jumlah anggota sebanyak 30 orang, sedangkan data sekunder diperoleh melalui literatur fiqh muamalah, jurnal ilmiah, dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik arisan haji mengandung unsur akad qardh dan prinsip ta’awun yang pada dasarnya dapat dibenarkan dalam hukum Islam karena berorientasi pada tolong-menolong dan kemanfaatan sosial. Namun demikian, penelitian juga menemukan adanya potensi unsur gharar yang muncul akibat perubahan nominal iuran tanpa dokumentasi akad tertulis dan tanpa kejelasan mekanisme perubahan sejak awal. Berdasarkan analisis hukum Islam, praktik arisan haji dapat dinilai boleh (mubah) selama dilaksanakan berdasarkan prinsip kerelaan, kejelasan akad, transparansi pengelolaan dana, keadilan antaranggota, serta tidak mengandung unsur riba, gharar, dan kedzaliman.