Mirda Andriani
Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran Kode Etik Oleh Notaris Fahrul Zaini; Mirda Andriani
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1905

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran kode etik oleh notaris serta mengetahui dampak yang ditimbulkan terhadap profesi notaris dan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode literature review dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dengan mengkaji berbagai sumber hukum, seperti peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, artikel, dan hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan kode etik notaris. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan cara mengidentifikasi, mengelompokkan, dan mengkaji berbagai teori serta ketentuan hukum yang relevan dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kode etik oleh notaris dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi rendahnya integritas moral, kurangnya profesionalisme, motif ekonomi, serta lemahnya kesadaran hukum dan etika profesi. Sementara itu, faktor eksternal meliputi lemahnya pengawasan, tingginya persaingan antar notaris, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai tugas dan kewenangan notaris, serta pengaruh lingkungan kerja dan pergaulan profesi. Pelanggaran kode etik notaris dapat menimbulkan dampak negatif berupa menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris dan terganggunya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pengawasan, penegakan sanksi yang tegas, serta penguatan pendidikan etika profesi guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik oleh notaris.