Aktivitas penambangan pasir memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, namun berpotensi menimbulkan dampak terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi penambangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebisingan, kerusakan jalan, dan degradasi lahan terhadap kondisi lingkungan berdasarkan persepsi masyarakat di Lembang Maroson, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 100 responden yang dipilih menggunakan teknik accidental sampling. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif, uji validitas, uji reliabilitas, regresi linear berganda, serta pengukuran tingkat kebisingan menggunakan aplikasi Sound Meter. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebisingan (p = 0,001) dan degradasi lahan (p = 0,000) berpengaruh signifikan terhadap kondisi lingkungan, sedangkan kerusakan jalan (p = 0,172) tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, seluruh variabel independen berpengaruh signifikan terhadap kondisi lingkungan dengan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,533. Variabel degradasi lahan menjadi faktor yang paling dominan memengaruhi kondisi lingkungan dengan koefisien regresi sebesar 0,503. Hasil pengukuran kebisingan menunjukkan tingkat kebisingan sebesar 72,5 dBA pada jarak 50 meter, 66,2 dBA pada jarak 100 meter, dan 57,4 dBA pada jarak 150 meter dari lokasi pompa pasir. Penelitian ini menyimpulkan bahwa aktivitas penambangan pasir memberikan dampak nyata terhadap kondisi lingkungan masyarakat, terutama melalui degradasi lahan dan kebisingan. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan aktivitas penambangan yang lebih baik melalui rehabilitasi lahan dan pengendalian operasional penambangan guna meminimalkan dampak lingkungan serta menjaga keberlanjutan kawasan sekitar.