Program kemitraan atau contract farming tanaman padi antara petani dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan di Kabupaten Lampung Barat diselenggarakan sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mengatasi persoalan permodalan, akses teknologi, dan kepastian pasar yang selama ini dihadapi petani padi. Keberhasilan program kemitraan sangat ditentukan oleh persepsi petani terhadap skema yang dijalankan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pola contract farming tanaman padi antara petani dengan BUMD Kabupaten Lampung Barat, mengkaji tingkat persepsi petani padi terhadap skema kemitraan tersebut, dan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi tingkat persepsi petani. Penelitian dilaksanakan dengan metode survei berpendekatan kuantitatif deskriptif, melibatkan seluruh populasi sebanyak 28 petani padi peserta kemitraan sebagai responden (sensus). Data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur menggunakan kuesioner berskala Likert tiga tingkat, kemudian dikategorikan berdasarkan nilai median dan kuartil skor persepsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola kemitraan mengarah pada bentuk Kerja Sama Operasional Agribisnis (KOA) yang melibatkan pemerintah daerah, BUMD Pangan, PT. Pesagi Mandiri, distributor sarana produksi, dan petani. Sebanyak 60,7% petani menyatakan persepsi positif terhadap pola kemitraan, sementara 39,3% menyatakan persepsi negatif, terutama terkait mekanisme penetapan harga. Adapun faktor-faktor pembentuk persepsi petani sebagian besar berada pada kategori sangat positif (64,3%), didukung oleh pemahaman terhadap konsep kemitraan, pengalaman bertani, jaminan pemasaran, dan kualitas pendampingan teknis dari BUMD. Penelitian ini merekomendasikan perlunya evaluasi mekanisme harga dan penguatan sosialisasi kepada petani mitra guna meningkatkan keberlanjutan program kemitraan.