Konflik Iran–Israel yang mengalami eskalasi signifikan pada periode 2024–2025 tidak hanya berdampak pada stabilitas politik dan keamanan kawasan Timur Tengah, tetapi juga memunculkan implikasi ideologis yang memengaruhi konstruksi narasi keagamaan di berbagai negara Muslim, termasuk Indonesia. Arus informasi digital yang masif, disertai polarisasi opini publik berbasis identitas agama, telah menciptakan tantangan baru bagi pendidikan Islam dalam membangun pemahaman keagamaan yang moderat, kritis, dan kontekstual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak geopolitik konflik Iran–Israel terhadap pengembangan narasi keagamaan dalam pendidikan Islam Indonesia serta merumuskan model rekonstruksi kurikulum moderasi beragama yang adaptif terhadap dinamika konflik global kontemporer. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode systematic literature review dan analisis konten terhadap 40 sumber ilmiah bereputasi yang diterbitkan pada rentang 2023–2026. Data dianalisis melalui proses reduksi, kategorisasi, interpretasi tematik, dan sintesis konseptual untuk mengidentifikasi pola hubungan antara isu geopolitik dan pendidikan Islam. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berlaku masih didominasi pendekatan normatif-doktrinal sehingga belum mampu mengintegrasikan isu geopolitik global sebagai bagian dari pembelajaran keagamaan. Kedua, materi moderasi beragama memerlukan kontekstualisasi yang lebih kuat melalui pemanfaatan studi kasus konflik internasional agar peserta didik memiliki kemampuan membaca realitas global secara objektif dan tidak terjebak dalam polarisasi ideologis. Ketiga, diperlukan model kurikulum berbasis Geopolitical Literacy yang mengintegrasikan nilai-nilai wasatiyyah, tasamuh, dan tawazun dengan kompetensi berpikir kritis, literasi media digital, serta kesadaran kewargaan global. Penelitian ini menawarkan kontribusi konseptual berupa kerangka kurikulum PAI yang lebih responsif terhadap tantangan abad ke-21, sehingga mampu membentuk generasi Muslim yang moderat secara teologis, adaptif terhadap perubahan global, serta memiliki tanggung jawab moral dalam membangun perdamaian dan kehidupan bersama di tingkat nasional maupun internasional.