Partisipasi politik perempuan merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Meskipun pemerintah telah menerapkan kebijakan afirmatif berupa kuota keterwakilan perempuan sebesar 30%, keterlibatan perempuan dalam politik masih menghadapi berbagai hambatan, baik struktural maupun kultural. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Perempuan Bangsa sebagai badan otonom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan di Kota Medan serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perempuan Bangsa berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan melalui pendidikan politik, kaderisasi, pelatihan kepemimpinan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Faktor pendukung meliputi dukungan kelembagaan PKB, kebijakan afirmatif pemerintah, serta meningkatnya kesadaran politik perempuan. Sementara itu, faktor penghambat meliputi budaya patriarki, keterbatasan sumber daya ekonomi, minimnya pengalaman politik, dan terbatasnya akses perempuan terhadap posisi strategis dalam politik. Dalam perspektif Pemikiran Politik Islam, keterlibatan perempuan dalam politik merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan, keadilan (al-'adl), persamaan (al-musāwah), dan musyawarah (syūrā). Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara organisasi, partai politik, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat pendidikan politik dan kaderisasi perempuan sehingga keterwakilan perempuan tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi juga substantif dalam proses pengambilan kebijakan publik.