Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Pertumbuhan Penjualan dan Governasi Korporat terhadap Penghindaran Pajak Evita Agustiani; Ibram Pinondang Dalimunthe
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.7147

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pertumbuhan penjualan dan governansi korporat terhadap penghindaran pajak pada perusahaan pertambangan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024. Governansi korporat dalam penelitian ini diproksikan melalui dewan komisaris independen, sedangkan penghindaran pajak diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. Sampel ditentukan melalui teknik purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sehingga diperoleh 18 perusahaan dengan total 90 observasi selama lima tahun pengamatan. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak EViews 13. Penentuan model dilakukan melalui uji Chow, uji Hausman, dan uji Lagrange Multiplier, yang menunjukkan bahwa Random Effects Model merupakan model paling sesuai. Hasil pengujian parsial menunjukkan bahwa pertumbuhan penjualan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak dengan nilai probabilitas 0,000, sedangkan governansi korporat tidak berpengaruh signifikan dengan nilai probabilitas 0,792. Secara simultan, pertumbuhan penjualan dan governansi korporat berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak dengan nilai probabilitas 0,000. Nilai Adjusted R-squared sebesar 0,2018 menunjukkan bahwa kedua variabel mampu menjelaskan 20,18% variasi penghindaran pajak, sedangkan 79,82% sisanya dijelaskan oleh faktor lain di luar model. Temuan ini menegaskan bahwa perubahan aktivitas penjualan perlu diperhatikan dalam mengevaluasi kebijakan perpajakan perusahaan, sementara keberadaan dewan komisaris independen belum secara langsung menentukan praktik penghindaran pajak.