Penelitian ini bertujuan mengkaji konsep pacaran dalam perspektif Islam serta pengaruh lingkungan sosial dan budaya Fear of Missing Out (FOMO) terhadap cara pandang mahasiswa mengenai pacaran. Fenomena pacaran di kalangan mahasiswa mengalami pergeseran makna akibat perkembangan teknologi, media sosial, dan tekanan pergaulan. Meskipun Islam melarang hubungan yang mendekati zina, praktik pacaran tetap dianggap lumrah oleh sebagian mahasiswa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara terhadap mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Nusa Putra pada April 2026. Data dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lingkungan sosial dan budaya FOMO memengaruhi keputusan mahasiswa untuk berpacaran. Sebagian besar informan mengetahui larangan pacaran dalam Islam, tetapi tetap melakukan rekonstruksi makna, seperti menganggap pacaran sebagai proses saling mengenal, dukungan emosional, atau hubungan yang aman selama membatasi kontak fisik. Temuan penelitian juga menunjukkan adanya mafsadah multidimensional, antara lain penurunan fokus akademik, gangguan mental berupa overthinking, kecemburuan, ketergantungan emosional, hingga perilaku destruktif yang melanggar batas syariat, termasuk hubungan seksual pranikah. Berdasarkan Teori Sekularisasi dan Maqasid al-Syariah, modernisasi telah mereduksi otoritas agama dalam ruang sosial kampus, sehingga perlindungan agama (hifzh al-din) dan keturunan (hifzh al-nasl) cenderung terabaikan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kontrol diri, lingkungan pertemanan positif, serta literasi digital berbasis nilai moral keagamaan. Selain itu, kampus perlu menghadirkan ruang dialog keagamaan yang relevan dengan realitas mahasiswa agar pemahaman syariat tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi diwujudkan dalam perilaku nyata. Penelitian ini diharapkan menjadi refleksi bagi mahasiswa dan referensi bagi institusi pendidikan dalam membina karakter, etika pergaulan, dan relasi yang sehat.