Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengalaman dan pemaknaan masyarakat terhadap praktik tahlilan sebagai bentuk ibadah sekaligus tradisi sosial yang mengakar dalam kehidupan sehari-hari. Fokus penelitian diarahkan untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai makna tahlilan, fungsi sosialnya, serta cara masyarakat menempatkan praktik tersebut dalam kerangka nilai keagamaan dan budaya lokal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap tujuh narasumber dari berbagai daerah, yaitu Bengkulu, Brebes, Cimahi, Cirebon, Jakarta, Lampung, dan Wates. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahlilan dimaknai sebagai perpaduan antara ibadah dan tradisi sosial yang diwariskan secara turun-temurun. Praktik ini tidak hanya dipahami sebagai kegiatan membaca doa, zikir, dan ayat-ayat Al-Qur’an, tetapi juga sebagai sarana memperkuat solidaritas, kepedulian, dan dukungan moral bagi keluarga yang sedang berduka. Pemaknaan masyarakat terhadap tahlilan bersifat beragam karena dipengaruhi oleh pengalaman pribadi, kondisi sosial, kebiasaan keluarga, serta tingkat pemahaman keagamaan masing-masing individu. Dalam perspektif hukum Islam, praktik tahlilan dapat dipahami melalui konsep ‘urf dan maqashid syari’ah karena mengandung nilai kemaslahatan, silaturahmi, dan penguatan hubungan sosial. Namun, penerapannya tetap perlu memperhatikan prinsip sadd adz-dzari’ah agar tidak menimbulkan unsur berlebihan, beban ekonomi, atau pergeseran niat ibadah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tahlilan memiliki makna religius dan sosial yang kuat apabila dilaksanakan dengan niat yang benar, sederhana, serta tetap menjaga kemurnian nilai ibadah dan kemaslahatan masyarakat. Temuan ini juga menegaskan bahwa tahlilan tetap relevan sebagai ruang kebersamaan masyarakat, selama pelaksanaannya tidak dipaksakan, tidak memberatkan keluarga, dan diarahkan untuk memperkuat doa, empati, serta kesadaran spiritual bersama dalam kehidupan sosial keagamaan sehari-hari masyarakat.