Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat disparitas ekonomi antar kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur selama periode pandemi dan pascapandemi COVID-19 tahun 2020–2025. Kajian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang berpotensi menimbulkan kesenjangan kesejahteraan masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari publikasi resmi lembaga statistik dan instansi terkait. Objek penelitian mencakup 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Analisis dilakukan menggunakan Indeks Williamson untuk mengukur tingkat disparitas ekonomi antarwilayah serta Tipologi Klassen untuk mengidentifikasi pola pertumbuhan dan tingkat pendapatan daerah berdasarkan klasifikasi kuadran pembangunan ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat disparitas ekonomi antar kabupaten/kota di Jawa Timur tergolong sangat tinggi dan cenderung meningkat selama periode pengamatan. Nilai Indeks Williamson tercatat sebesar 0,97 pada tahun 2020 dan terus meningkat hingga mencapai 1,0 pada tahun 2024 dan 2025. Kondisi tersebut mengindikasikan semakin lebarnya kesenjangan ekonomi antarwilayah pada masa pemulihan pascapandemi. Berdasarkan hasil analisis Tipologi Klassen, pada masa pandemi sebagian besar wilayah, yaitu 25 kabupaten/kota, berada dalam kategori daerah relatif tertinggal (Kuadran IV). Memasuki periode pascapandemi terjadi perubahan struktur pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan meningkatnya jumlah daerah maju dan cepat tumbuh (Kuadran I) menjadi 7 kabupaten/kota. Meskipun demikian, wilayah relatif tertinggal masih mendominasi dengan jumlah 17 kabupaten/kota. Temuan ini menunjukkan bahwa dampak pandemi COVID-19 tidak hanya menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperlebar disparitas antarwilayah. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif, merata, dan berorientasi pada pengurangan kesenjangan ekonomi antardaerah di Provinsi Jawa Timur.