Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Pembiayaan Murabahah BSI KCP Rengat terhadap Risiko dan Keterlambatan Pembayaran Rani Fitri Lestari; Devi Rahma Ayu Widi Astuti; Fresty Sundari; Intan Nuer Aini
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.10351

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pembiayaan murabahah di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Rengat, mengidentifikasi berbagai risiko yang timbul dalam proses pembiayaan tersebut, serta upaya yang dilakukan dalam menangani keterlambatan pembayaran oleh nasabah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pembiayaan murabahah sebagai salah satu produk pembiayaan yang banyak digunakan diperbankan syariah yang dalam implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti risiko pembiayaan dan rendahnya pemahaman masyarakat mengenai produk serta prinsip perbankan syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan pembiayaan murabahah di BSI KCP Rengat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah memberikan kejelasan mengenai harga pokok dan besaran margin keuntungan, sehingga memudahkan nasabah dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Meskipun demikian, risiko seperti keterlambatan pembayaran angsuran oleh nasabah, menurunnya kemampuan finansial nasabah, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap produk dan prinsip perbankan syariah masih menjadi tantangan dalam pelaksanaannya. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BSI menerapkan berbagai upaya sesuai dengan ketentuan syariah, antara lain melalui pemberian peringatan, restrukturisasi pembiayaan, dan mekanisme penyelesaian lainnya tanpa melibatkan unsur riba. Oleh sebab itu, peningkatan literasi keuangan syariah dan optimalisasi manajemen risiko perlu dilakukan untuk mendukung keberlangsungan pembiayaan murabahah secara efektif.