Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Transformasi Digital Pemerintahan Daerah Otonom Baru di Indonesia: Analisis Efektivitas Kebijakan Pemekaran Wilayah dalam Perspektif Hukum Rudi Habibi
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.11136

Abstract

Kebijakan pemekaran wilayah sebagai implementasi otonomi daerah menghadapi tantangan baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif di tengah percepatan transformasi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan pemekaran wilayah pada Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia dalam perspektif hukum serta mengkaji peran transformasi digital dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan deskriptif-analitis, yang memanfaatkan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan pemerintah, laporan evaluasi kementerian terkait, data Badan Pusat Statistik, literatur ilmiah, serta hasil penelitian terdahulu. Data dikumpulkan melalui studi dokumentasi dan dianalisis menggunakan analisis isi (content analysis) yang dipadukan dengan model analisis interaktif Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan pemekaran wilayah belum sepenuhnya tercapai karena masih dihadapkan pada rendahnya kapasitas kelembagaan pemerintahan, ketergantungan fiskal yang tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat, belum optimalnya pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, serta masih kuatnya dinamika sosial-politik yang memengaruhi kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan. Penelitian juga menemukan bahwa transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), digitalisasi pelayanan publik, integrasi data pemerintahan, dan peningkatan transparansi mampu menjadi instrumen strategis dalam memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, meskipun implementasinya masih terkendala oleh kesenjangan infrastruktur digital, keterbatasan kompetensi sumber daya manusia, serta perlindungan data dan keamanan siber. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan regulasi yang adaptif, pemerataan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur, integrasi sistem pemerintahan berbasis teknologi, serta penguatan pengawasan dan akuntabilitas sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan daerah yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan.