Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Ukuran Perusahaan, Multinationality, dan Sales Growth Terhadap Tax Avoidance Siti Syuaebatul Islamiah; Prima Sadewa
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12089

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, multinationality, dan sales growth terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif dan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Sampel ditentukan melalui purposive sampling berdasarkan kelengkapan laporan keuangan, ketersediaan data penelitian, kondisi perusahaan yang memperoleh laba, serta status pencatatan selama periode pengamatan. Berdasarkan kriteria tersebut, diperoleh delapan perusahaan dengan total 40 observasi. Tax avoidance diproksikan menggunakan Effective Tax Rate, ukuran perusahaan diukur melalui logaritma natural total aset, multinationality dihitung berdasarkan proporsi anak perusahaan asing, sedangkan sales growth diukur melalui perubahan penjualan tahunan. Analisis dilakukan menggunakan regresi data panel dengan bantuan EViews 12. Pemilihan model melalui uji Chow, Hausman, dan Lagrange Multiplier menghasilkan Common Effect Model sebagai model estimasi terbaik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, multinationality, dan sales growth secara simultan berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Secara parsial, ukuran perusahaan tidak menunjukkan pengaruh signifikan, sedangkan multinationality dan sales growth berpengaruh positif dan signifikan. Nilai Adjusted R Square sebesar 31,89% menunjukkan bahwa variasi tax avoidance masih dipengaruhi pula oleh faktor lain di luar model. Temuan ini menegaskan pentingnya pengawasan transaksi lintas negara dan pertumbuhan operasi perusahaan dalam evaluasi risiko penghindaran pajak pada sektor energi.