Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji secara empiris pengaruh pengalaman auditor, risiko audit, dan skeptisme profesional terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan populasi auditor eksternal yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di wilayah DKI Jakarta. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode non-probability sampling, sehingga diperoleh sebanyak 97 responden yang memenuhi kriteria penelitian. Data yang digunakan merupakan data primer yang dikumpulkan melalui survei lapangan dengan menyebarkan kuesioner kepada auditor eksternal sebagai instrumen penelitian. Seluruh data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode Partial Least Squares-Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dengan bantuan perangkat lunak SMART-PLS untuk menguji validitas, reliabilitas, serta hubungan antarvariabel penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman auditor, risiko audit, dan skeptisme profesional berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Temuan ini mengindikasikan bahwa auditor yang memiliki pengalaman lebih tinggi, mampu mengidentifikasi dan menilai risiko audit secara tepat, serta menerapkan sikap skeptis profesional dalam setiap proses pemeriksaan akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menemukan indikasi kecurangan pada laporan keuangan. Dengan demikian, peningkatan kompetensi auditor melalui pengalaman, pemahaman risiko audit, dan penguatan skeptisme profesional menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas audit. Penelitian ini memberikan kontribusi empiris bagi pengembangan literatur di bidang auditing, khususnya terkait faktor-faktor yang memengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, serta menjadi referensi bagi Kantor Akuntan Publik, akademisi, dan peneliti selanjutnya dalam upaya meningkatkan efektivitas proses audit dan pencegahan kecurangan.