Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Berhijrah Dari Sistem Ekonomi Sekuler Menuju Sistem Ekonomi Syariah Sajadi, Dahrun
Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam Vol 1 No 01 (2018): Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam
Publisher : Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/tahdzib.v1i01.425

Abstract

Islam adalah sebuah sistem kehidupan yang lengkap. Kemampuan Islam dalam menciptakan kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran telah terbukti di saat sistem Islam diberlakukan dan menjadi super power di seantero dunia. Kemampuan Islam menjawab krisis global dapat ditelusuri dari kenyataan paradigmatik di bawah ini. Islam dengan syariatnya yang sempurna terbukti telah mengantarkan umat manusia menuju kesejahteraan dan kemakmuran hidup. Bahkan, konsep Islam mengenai ekonomi terbukti lebih unggul dibanding sistem ekonomi manapun. Kejayaan ekonomi Islam bisa dilihat dari kenyataan paradigmatisberikut ini:Politik ekonomi Islam didasarkan paradigma bahwa negara wajib menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan primer (basic needs) tiap orang, sertakemungkinan setiap orang memenuhi kebutuhan pelengkapnya sekadar dengan kebutuhannya. Pandangan semacam ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan seluruh kegiatan ekonomi di dalam negara. Negara tidak diperkenankan menetapkan pajak (dlariibah) bagi rakyatnya, dan tidak ada lagi pandangan negara perlu memberikan subsidi maupun tidak. Sebab, konteks hubungan negara dengan rakyat dalam pandangan Islam adalah pelayanan dan pengaturan; bukan dalam konteks hubungan bisnis, hubungan antara bawahan dan atasan. Karena itu, dalam konteks pelayanan dan pengaturan terhadap urusan rakyat, negara bahkan wajib memenuhi kepentingan-kepentingan rakyat banyak, misalnya kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Lebih dari itu, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan primer atau kebutuhan vital tiap orang yang hidup dalam negara Islam, misalnya listrik, kesehatan, pendidikan, keamanan dan lain sebagainya. Negara akan mengukur tingkat kesejahteraan berdasarkan tercukupinya kebutuhan primer dan pelengkap tiap-tiap individu.
BAHAYA KEGONCANGAN JIWA DAN BAGAIMANA MENGATASINYA Sajadi, Dahrun
Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam Vol 2 No 1 (2019): Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam
Publisher : Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/tahdzib.v2i1.472

Abstract

Para ahli psikologi mengemukakan bahwa di dalam jiwa manusia terdapat potensi emosionalitas, aktivitas dan fungsi sekunder. Emosionalitas bersumber dari hati (qalb), aktivitas bersumber dari kemauan (hawa dan iradah). Keduanya merupakan “inti jiwa”. Adapun yang dimaksud fungsi sekunder adalah akal-pikiran, yang merupakan “kulit jiwa”. Ketiga potensi ini memiliki daya yang tidak sama. Karena itu, manusia tampil dengan aneka tipe yang berbeda-beda. Kegoncangan jiwa bisa timbul karena faktor intern dari individu yang bersangkutan; bisa karena tekanan dari lingkungan tempat hidup seseorang, seperti kepadatan penduduk, kondisi rumah yang tidak nyaman, lingkungan kerja yang disharmonis, lingkungan keluarga yang penuh konflik, atau tetangga yang tidak akur/rukun; bisa juga karena faktor lain yang membawa krisis kehidupan, seperti kehilangan pekerjaan, kehilangan orang yang paling dicintai/diandalkan, mengalami kebangkrutan atau menurunnya penghasilan, dan sebagainya. Orang yang tergoncang jiwanya karena stres, dapat mengalami dua kemungkinan. Pertama, dampak tekanan muncul ke luar menjadi penyakit fisik (psychosomatic). Kedua, dampak tekanan membeku di dalam jiwa dan menjadi penyakit jiwa (psychosis). Dampak yang pertama terjadi bila unsur rohani orang yang bersangkutan memiliki energi yang kuat, sehingga tekanan (stress) yang menerpa tidak menggoyahkan jiwanya, tetapi meluap keluar dalam bentuk penyakit seperti eksim, maag, sesak nafas, hipertensi dan lain-lain. Dampak yang kedua terjadi bila energi badan dan rohani kecil, sehingga tekanan (stress) dapat menimbulkan kelainan jiwa seperti hysteria, neurasthenia dan amnesia. Menurut firman Allah dalam al-Qur’an, bagi orang yang imannya lemah, stress itu akan menimbulkan distress. Tapi orang yang imannya kuat akan mampu berdiri tegar dengan sabar (yakni berusaha semaksimal mungkin dengan kakuatan potensi dan sumber daya yang ada dalam dirinya) dan yakin akan datangnya pertolongan Allah.
PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PERSPEKTIF ISLAM Sajadi, Dahrun
Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam Vol 2 No 2 (2019): Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam
Publisher : Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/tahdzib.v2i2.510

Abstract

Akhir-akhir ini semakin disadari betapa penting pendidikan karakter atau dalam Islam disebut dengan pendidikan akhlaq mulia (akhlaq karimah). Kecerdasan intelektual tanpa dibarengi karakter atau akhlaq yang mulia tidak akan ada gunanya. Karakter atau akhlaq adalah sesuatu yang sangat mendasar dan saling melengkapi. Manusia yang tidak berkarakter atau tidak berakhlaq mulia disebut sebagai manusia tak beradab dan tidak memiliki harga atau nilai. Karakter atau akhlaq mulia itu harus dibangun. Sedangkan membangun akhlaq mulia adalah melalui pendidikan, baik pendidikan di rumah (keluarga), di sekolah, maupun di masyarakat. Untuk membentuk karakter atau akhlaq mulia doperlukan pendidikan karakter dan pendidikan agama. Pendidikan sangat menentukan terhadap pembentukan watak, kepribadian, karakter dan budi pekerti manusia. Pendidikanlah yang paling bertanggung jawab atas fenomena kejahatan, tindak kriminal, perbuatan asusila, korupsi, penggunaan narkoba dan keburukankeburukan lainnya. Terjadinya berbagai penyelewengan dan kejahatan menandakan rendahnya karakter warga secara umum. Menyadari hal itu, perlulah diseriuskan program pendidikan karakter untuk meningkatkan kualitas individu dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, dalam makalah ini akan dibahas mengenai pendidikan karakter dalam Islam.
SISTEM PENDIDIKAN ISLAM Sajadi, Dahrun
Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam Vol 4 No 1 (2021): Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam
Publisher : Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/tahdzib.v4i1.1421

Abstract

Abstrak: (In English) The birth of Islam which was brought by Allah's Apostle, in the 7th century AD, gave rise to an extraordinary driving force, which has been experienced by mankind. Islam is a giant movement that has been running throughout the ages in its growth and development. The entry and development of Islam in Indonesia from a historical and sociological perspective is very complex and there are many problems, especially regarding the history of the early development of Islam. There is a difference between the old opinion and the new opinion. The old opinion states that Islam entered Indonesia in the 13th century AD and the new opinion states that Islam first entered Indonesia in the 7th century AD. Aceh area. The arrival of Islam to Indonesia was carried out peacefully, it can be seen through trade routes, da'wah, marriage, Sufism and tarekat teachings, as well as arts and education, all of which support the rapid process of Islam entering and developing in Indonesia. Islamic education activities in Aceh were born, grew and developed along with the development of Islam in Aceh. The mass conversion of society to Islam during the Islamic kingdom in Aceh could not be separated from the influence of the royal rulers and the role of scholars and poets. Aceh has been the center of Islamic studies since the time of Sultan Malik Az-Zahir, with an informal education system in the form of halaqoh. Which in turn became the formal education system.
KRITIK ISLAM TERHADAP PAHAM PLURALISME DAN CIVIL SOCIETY Sajadi, Dahrun
Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam Vol 5 No 1 (2022): Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam
Publisher : Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/tahdzib.v5i1.1949

Abstract

Perlu ditengok nash-nash al-Qur’an dan al-Sunnah, serta dilakukan kajian komprehensip terhadap Piagam Madinah yang sering digunakan sebagai asas legalitas untuk mengabsahkan paham pluralisme. Al-Qur’an telah menyebutkan adanya keberagaman suku, dan bangsa, agar manusia bisa saling mengenal. Allah SWT telah berfirman, artinya, “Wahai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling taqwa“. (QS al-Hujurat/49:13). Ayat ini mencitrakan adanya keberagaman (pluralitas) suku dan bangsa, tapi ayat ini sama sekali tidak menunjukkan bahwa Islam telah mengakui ‘klaim-klaim kebenaran (truth claim) dari agama-agama, isme-isme, dan peradaban-peradaban selain Islam. Dalam menafsirkan ayat ini, Ali al-Shabuniy menyatakan, “Pada dasarnya, umat manusia Allah ciptakan dengan asal-usul yang sama, yakni keturunan Nabi Adam a.s., agar manusia tidak membangga-banggakan nenek moyang mereka.[1] Kemudian Allah jadikan mereka bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, agar mereka saling mengenal dan bersatu, bukan untuk bermusuhan dan berselisih. Mujahid berkata, “Agar manusia mengetahui nasabnya, sehingga bisa dikatakan bahwa si fulan bin fulan itu dari kabilah anu”.[2] Syekh Zadah berkata, “Hikmah dijadikan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa adalah agar mereka mengetahui nasabnya, sehingga mereka tidak menasabkan kepada yang lain, tetapi semua itu tidak ada yang lebih agung dan mulia kecuali keimanan dan ketaqwaannya.[3] Rasul Allah SAW bersabda: “Barangsiapa menempuhnya ia akan menjadi manusia paling mulia, yakni, bertaqwalah kepada Allah”.[4] Penafsiran di atas sudah cukup untuk menggugurkan penafsiran-penafsiran sepihak dari kelompok pluralis yang menyatakan bahwa Islam menerima ide pluralisme, atau mengakui klaim kebenaran (truth claim) agama-agama di luar Islam. Al-Qur’an telah membantah dengan tegas dan jelas klaim kebenaran dari agama-agama selain Islam. Allah telah berfirman: “Tiap umat mempunyai cara peribadatan sendiri, janganlah kiranya mereka membantahmu dalam hal ini. Ajaklah mereka ke jalan Rabbmu. Engkau berada di atas jalan yang benar”. Kalau mereka membantahmu juga, katakanlah, Allah tahu apa yang kalian kerjakan. Rabb akan memutuskan di hari akhir apa yang kami perselisihkan. Apakah mereka tidak tahu bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan bumi. Semua itu ada di dalam pengetahuan-Nya, semua itu mudah bagi Allah. Mereka menyembah selain Allah tanpa keterangan yang diturunkan Allah, tanpa dasar ilmu. Mereka adalah orang-orang zhalim yang tidak mempunyai pembela”.[QS al-Hajj/22:67]. “Sesungguhnya agama bagi Allah adalah Islam”. [QS Ali ‘Imran/3:19]. “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akherat ia termasuk orang-orang yang merugi”. [QS Ali ‘Imran/3:85]. “Dan di antara manusia ada yang mendewa-dewakan selain Allah, dan mencintainya sebagaimana mencintai Allah, sedangkan orang-orang yang beriman, amat sangat cintanya kepada Allah. Kalaulah orang-orang zhalim itu tahu waktu melihat ‘adzab Allah, niscaya mereka sadar, sesungguhnya semua kekuatan itu milik Allah, dan Allah amat pedih siksa-Nya”. [QS al-Baqarah/2:165]. “Sungguh telah kafir, mereka yang mengatakan, “Tuhan itu ialah Isa al-Masih putera Maryam”. [QS al-Ma’idah/5:72]. Nash-nash ini merupakan bantahan tegas, gamblang dan nyata atas klaim kebenaran ajaran-ajaran selain Islam.