Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk partisipasi masyarakat, faktor pendorong dan penghambat keterlibatan masyarakat, serta dinamika persepsi, pengalaman, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola wakaf dalam upaya pemberdayaan ekonomi lokal di Pondok Pesantren Al-Mubarak Jampalenna, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Penelitian melibatkan 5 informan yang terdiri atas pengelola wakaf, wakif, penerima manfaat wakaf, tokoh agama, dan pihak Kantor Urusan Agama (KUA). Data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data dilakukan melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat terhadap program wakaf tergolong tinggi dan didominasi oleh bentuk penerimaan, pemberian aset wakaf, dukungan terhadap pengelolaan, serta pemanfaatan hasil wakaf. Faktor pendorong utama partisipasi masyarakat meliputi tingginya religiusitas, kepercayaan terhadap pengelola wakaf, transparansi pengelolaan, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan kegiatan sosial-keagamaan. Adapun faktor penghambat yang ditemukan meliputi keterbatasan ekonomi masyarakat, keterbatasan pendanaan lembaga, dan masih rendahnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai wakaf produktif. Persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap pengelolaan wakaf cenderung positif serta didukung oleh tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap pengelola dan dukungan kelembagaan dari KUA. Kontribusi penelitian ini terletak pada ditawarkannya model dinamika partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi melalui wakaf yang mengintegrasikan bentuk partisipasi, faktor pendorong dan penghambat, serta persepsi, pengalaman, dan tingkat kepercayaan masyarakat berbasis modal sosial. Model ini dapat menjadi rujukan bagi nazir, lembaga wakaf, dan pemangku kebijakan dalam mengoptimalkan pengelolaan wakaf produktif untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bone.