Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Kesadaran Masyarakat dalam Mengatasi Kerawanan Perbatasan: Studi Kasus Perlintasan Ilegal Oscar Angandrowa Fotaroma Zebua; Palupi Lindiasari Samputra
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 5 No. 7 (2026): JURNAL LOCUS: Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v5i7.6107

Abstract

Perlintasan ilegal merupakan salah satu bentuk ancaman asimetris yang masih sering terjadi di wilayah perbatasan Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya mengancam kedaulatan negara, tetapi juga berdampak serius terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perbatasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran kesadaran masyarakat dalam mengatasi perlintasan ilegal, dengan fokus pada studi kasus di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Entikong (Kalimantan Barat) dan Pulau Sebatik (Kalimantan Utara). Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini menggali persepsi, sikap, dan tindakan masyarakat lokal dalam merespons ancaman perlintasan ilegal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat berperan signifikan dalam mendeteksi, melaporkan, dan mencegah aktivitas lintas batas ilegal. Kesadaran ini terbentuk melalui proses edukasi berkelanjutan, keterlibatan aktif tokoh masyarakat, serta koordinasi yang baik antara warga dan aparat keamanan seperti TNI, Polri, dan Satgas Pamtas. Partisipasi warga yang tinggi, didukung dengan rasa memiliki terhadap wilayahnya, menjadi modal sosial yang sangat penting dalam menciptakan ketahanan wilayah perbatasan dari sisi non-militer. Dengan demikian, kesadaran masyarakat bukanlah elemen pelengkap, melainkan pilar utama dalam strategi pertahanan negara di wilayah perbatasan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan program pemberdayaan masyarakat, peningkatan literasi keamanan perbatasan, serta pengembangan sistem pelaporan berbasis komunitas untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan perlintasan ilegal di masa depan.