Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh independensi, keahlian, dan etika profesi terhadap kualitas audit, serta menilai peran moderasi keterbukaan informasi publik dalam memperkuat hubungan tersebut. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya menjaga kualitas audit di lingkungan sektor publik, khususnya pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 193 auditor BPK yang tersebar di 16 perwakilan wilayah Jawa dan Sumatera. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, dengan kriteria auditor yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikasi pemeriksa ahli. Analisis data dilakukan menggunakan metode Structural Equation Modeling Partial Least Squares (SEM-PLS) dengan bantuan perangkat lunak SmartPLS 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keahlian dan etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit, sedangkan independensi tidak berpengaruh. Selain itu, keterbukaan informasi publik tidak terbukti memoderasi pengaruh independensi, keahlian, maupun etika profesi terhadap kualitas audit. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas audit lebih ditentukan oleh atribut internal auditor dibandingkan oleh faktor eksternal seperti transparansi publik. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap literatur sektor publik dengan menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dan integritas auditor dalam menjamin kualitas audit keuangan pemerintah. Selain itu, temuan ini memperkaya kajian mengenai efektivitas keterbukaan informasi publik dalam mendorong kinerja audit yang andal, serta menjadi masukan bagi BPK dalam merumuskan kebijakan pengembangan sumber daya manusia dan sistem informasi publik.