This Author published in this journals
All Journal Jurnal Wos Kenem
Weron Murary
Program Studi Hukum, Universitas Kristen Papua Sorong

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kajian Hukum Pidana Denda Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika Pada Wilayah Hukum Polres Fakfak Ryan Anugrah; Weron Murary; Chesye F. Liklikwatil
WOS KENEM Vol 2 No 2 (2023): Jurnal Wos Kenem
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian, Universitas Kristen Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56942/1my5d567

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan sanksi pidana denda dalam tindak pidana narkotika di Indonesia dengan menitikberatkan pada efektivitas penegakan hukum serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana implementasi pidana denda dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejauh mana sanksi tersebut mampu memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta didukung data lapangan melalui wawancara dan studi kasus di wilayah hukum Kepolisian Resor Fakfak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pidana denda dalam perkara narkotika belum sepenuhnya efektif sebagai instrumen pemidanaan. Hal ini disebabkan oleh faktor kemampuan ekonomi pelaku, tidak optimalnya pelaksanaan eksekusi pidana denda, serta masih dominannya penggunaan pidana penjara sebagai bentuk utama pemidanaan. Selain itu, terdapat perbedaan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana denda yang menunjukkan adanya diskresi yudisial yang cukup luas. Meskipun demikian, pidana denda tetap memiliki peran penting sebagai alternatif pemidanaan yang sejalan dengan tujuan pemidanaan modern, yaitu rehabilitasi dan pencegahan. Untuk itu diperlukan penguatan regulasi, konsistensi putusan hakim, serta peningkatan mekanisme eksekusi agar pidana denda dapat berfungsi secara optimal dalam sistem peradilan pidana narkotika di Indonesia.