Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh uang elektronik (e-money), uang kartal, dan pengeluaran pemerintah terhadap inflasi di Indonesia periode 2022–2024 baik secara parsial maupun simultan. Perkembangan sistem pembayaran digital melalui uang elektronik, peredaran uang kartal, serta kebijakan fiskal melalui pengeluaran pemerintah diduga memiliki pengaruh terhadap tingkat inflasi di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel tersebut terhadap inflasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berbentuk time series bulanan periode 2022–2024 sebanyak 36 observasi yang diperoleh dari publikasi resmi Bank Indonesia. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan bantuan aplikasi EViews 10. Hasil penelitian menunjukkan bahwa uang elektronik berpengaruh negatif dan signifikan terhadap inflasi dengan koefisien regresi sebesar -0,000549 dan nilai probabilitas 0,0068 < 0,05. Uang kartal memiliki koefisien sebesar 0,00000648 dengan nilai probabilitas 0,0949 > 0,05 sehingga tidak berpengaruh signifikan terhadap inflasi. Pengeluaran pemerintah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap inflasi dengan koefisien sebesar -0,00000542 dan nilai probabilitas 0,0227 < 0,05. Secara simultan, uang elektronik, uang kartal, dan pengeluaran pemerintah berpengaruh terhadap inflasi di Indonesia. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,667015 menunjukkan bahwa 66,70% variasi inflasi dapat dijelaskan oleh ketiga variabel independen, sedangkan sisanya sebesar 33,30% dijelaskan oleh variabel lain di luar model penelitian. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa inflasi di Indonesia periode 2022–2024 dipengaruhi oleh kombinasi faktor moneter dan fiskal. Uang elektronik dan pengeluaran pemerintah terbukti berkontribusi dalam menekan inflasi, sedangkan uang kartal belum menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap perubahan inflasi.