Kajian ini mengambil 40 petani padi yang bertempat tinggal di Desa Plakpak, Kabupaten Pamekasan sebagai subjek penelitian, dengan mengimplementasikan metodologi penelitian bercorak kuantitatif. Pengumpulan data dilaksanakan melalui penyebaran kuesioner berbasis skala Likert secara tatap muka langsung kepada para responden. Analisis data menunjukkan bahwa kedua variabel, yakni pendapatan dan literasi zakat, terbukti memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pilihan petani dalam melaksanakan pembayaran zakat atas hasil pertanian mereka. Hal ini dikonfirmasi oleh nilai R Square senilai 0,511—artinya gabungan kedua variabel independen tersebut mampu menerangkan 51,1% dari keragaman keputusan pembayaran zakat pertanian, sedangkan 48,9% lainnya berasal dari variabel-variabel di luar model penelitian. Pengujian secara serentak melalui uji F menghasilkan nilai F sebesar 19,325 dengan probabilitas signifikansi 0,000 (p < 0,05), yang membuktikan pengaruh simultan yang kuat dari kedua variabel prediktor terhadap variabel kriteria. Uji t secara parsial pun mengkonfirmasi bahwa masing-masing variabel—pendapatan maupun literasi zakat—memiliki nilai probabilitas 0,000 yang berada jauh di bawah ambang 0,05. Kesimpulannya, kenaikan taraf penghasilan petani yang diiringi meningkatnya pemahaman mereka tentang zakat akan mendorong probabilitas yang semakin tinggi untuk terlaksananya kewajiban zakat pertanian sesuai ketentuan syariat Islam.