Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Ancaman Atau Keamanan? Meninjau Perpres 66 Tahun 2025 Ari Paradigma Supremasi Sipil Bryan Liem Sitanggang; Samuel Daud; Alrhegy Fakhira Salsabil Kolang; Naswa Auralia Mushin; Nur Awalia; Rahmat Ramadan Nasir
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - September
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i3.1505

Abstract

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara bagi Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menjadi subjek kontroversial dalam wacana hukum konstitusi Indonesia. Kebijakan yang menugaskan TNI untuk melindungi jaksa menimbulkan pertanyaan: apakah ini merupakan bentuk keamanan negara yang sah atau apakah ini merupakan ancaman terhadap demokrasi sipil yang telah dibangun sejak reformasi 1998? Paradigma supremasi sipil digunakan dalam penelitian ini untuk memeriksa Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025. Penelitian yuridis normatif menggunakan yuridis konseptual, historis, dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun urgensi perlindungan jaksa tidak dapat diabaikan, penugasan TNI di bidang penegakan hukum sipil berpotensi mengikis prinsip supremasi sipil, melampaui batas-batas kewenangan konstitusional TNI sebagaimana diatur dalam Pasal 30 UUD 1945, dan membuka jalan bagi kembalinya pola keterlibatan militer dalam urusan sipil yang telah melemahkan demokrasi Indonesia.