Penelitian ini membahas tentang pelayanan KTP pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Padang Lawas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pelayanan KTP online serta faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori pelayanan publik menurut Agus Dwiyanto yang meliputi dimensi responsiveness, responsibility, dan accountability. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta masyarakat pengguna layanan KTP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan KTP online memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan, terutama dalam menghemat waktu dan mengurangi keharusan datang langsung ke kantor pelayanan. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala, seperti sistem pelayanan yang belum stabil, keterbatasan jaringan internet terutama di wilayah terpencil, keterbatasan anggaran, belum tersedianya aplikasi khusus pelayanan online, serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap penggunaan teknologi digital.Selain itu, sebagian masyarakat masih memilih pelayanan manual karena dianggap lebih mudah dan lebih jelas. Dari hasil penelitian juga diketahui bahwa petugas pelayanan telah menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta berupaya melakukan perbaikan apabila terjadi kesalahan pelayanan. Akan tetapi, daya tanggap pelayanan (responsiveness) masih belum optimal karena proses pelayanan sering terhambat oleh gangguan sistem.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelayanan KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas telah terlaksana dengan cukup baik, meskipun masih diperlukan peningkatan kualitas pelayanan, khususnya pada aspek pemanfaatan teknologi, penyediaan fasilitas pendukung, dan sosialisasi kepada masyarakat agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal.