Zamzami
Universitas Syiah Kuala Gayo Lues Aceh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Model Pertanian Berkelanjutan dalam Sejarah Islam dan Relevansinya Terhadap Sistem Pertanian Indonesia Era Modern Zamzami; Muhammad Nurman
ISME : Journal of Islamic Studies and Multidisciplinary Research Vol 2 No 2 (2024): ISME : Journal of Islamic Studies and Multidisciplinary Research
Publisher : Yayasan Dharma Lentera Khatulistiwa (MALEWA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61683/isme.vol22.2024.20-27

Abstract

Konsep pertanian sebagai sumber penghidupan sudah jauh dikembangkandi dalam pemerintahan Islam. Adanya gandum dan kurma yang dikeringkan adalah bentuk nyata bahwa kemajuan pertanian sudah dimulai sejak zaman dulu. Dalam konteks di Indonesia, selain sebagai negara maritim, Indonesia juga mempunyai tanah pertanian yang luas dan memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakat dan penduduknya. Artikel ini ingin mengangkat kajian terkait dengan model pertanian berkelanjutan dalam sejarah Islam dan relevansinya terhadap sistem pertanian indonesia era modern.  Ada beberapa pertanyaan penting yang akan dibahas dalam artikel ini. Pertama‚ bagaimana model pertanian berkelanjutan dalam sejarah Islam? Kedua‚ bagaimana relevansinya terhadap sistem pertanian Indonesia a modern?. Kajian ini disajikan dalam bentuk penelitian kualitatif dengan metode dokumentasi dengan studi literatur yang difokuskan untuk membaca dua pertanyaan tersebut dengan pendekatan historis. Pendekatan historis akan diterapkan untuk menjawab model pertanian berkelanjutan dalam sejarah Islam dan bagaimana relevansinya terhadap sistem pertanian Indonesia saat ini. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa pertanian berkelanjutan dalam sejarah Islam dilakukan dalam bentuk penggalian Qanat, rotasi tanaman, pengendalian hama dan al-musaqah (sewa lahan). Relevansi konsep ini lebih ditekankan pada al-musaqah, di mana Pemerintah harus memberikan rumusan aturan yang lebih komprehensif.