Fahrizi Alfarobi Muhammad
International Islamic University, Islamabad, Pakistan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Negotiating Qur’anic Hermeneutics in Indonesia: A Comparative Analysis of Fahmi Salim and Sahiron Syamsuddin Syauqi Ahmad Sahnon; Harun Ar-Rosyid; Fahrizi Alfarobi Muhammad; Samsul Ma'arif
Peradaban Journal of Religion and Society Vol. 5 No. 2 (2026)
Publisher : Pustaka Peradaban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59001/pjrs.v5i2.1295

Abstract

The use of hermeneutics in Qur’anic interpretation remains contested within contemporary Muslim scholarship, particularly regarding its epistemological compatibility with the Islamic exegetical tradition. This study examines the contrasting perspectives of Fahmi Salim and Sahiron Syamsuddin, two Indonesian Muslim scholars who articulate substantially different responses to Qur’anic hermeneutics. Rather than reducing their positions to acceptance and rejection, this study reconstructs the epistemological assumptions underlying their views concerning interpretive authority, the relationship between text and context, and the limits of interpretive plurality. Using a qualitative comparative approach based on their published works and relevant secondary literature, the study identifies two distinct orientations. Syamsuddin adopts an adaptive-integrative orientation, viewing hermeneutics as a methodological resource that can be critically integrated with ‘Ulūm al-Qur’ān, particularly through his ma‘nā-cum-maghzā approach. Salim adopts a critical-protective orientation, questioning the legitimacy and methodological necessity of hermeneutics because of its distinct epistemological foundations. Despite their divergence, both affirm methodological rigor and fidelity to the Islamic exegetical tradition. The study argues that their disagreement reflects a broader tension in contemporary Indonesian Qur’anic studies between preserving epistemological continuity with the inherited tradition and expanding methodological boundaries through engagement with modern thought. By reframing the debate beyond a binary acceptance–rejection model, the study offers a more nuanced understanding of how interpretive authority and methodological legitimacy are negotiated in contemporary Indonesian Qur’anic scholarship. Penggunaan hermeneutika dalam penafsiran Al-Qur’an masih menjadi perdebatan dalam studi Islam kontemporer, khususnya mengenai kesesuaian epistemologisnya dengan tradisi tafsir Islam. Penelitian ini mengkaji pandangan yang bertolak belakang dari Fahmi Salim dan Sahiron Syamsuddin, dua akademisi Muslim Indonesia yang merumuskan respons yang sangat berbeda terhadap hermeneutika Al-Qur’an. Daripada mereduksi posisi keduanya sekadar pada penyimpulan "menerima" atau "menolak", penelitian ini merekonstruksi asumsi-asumsi epistemologis yang melandasi pandangan mereka mengenai otoritas penafsiran, hubungan antara teks dan konteks, serta batas-batas pluralitas penafsiran. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-komparatif berdasarkan karya-karya terpublikasi mereka serta literatur sekunder yang relevan, penelitian ini mengidentifikasi dua orientasi yang khas. Syamsuddin mengadopsi orientasi adaptif-integratif, yang memandang hermeneutika sebagai sumber daya metodologis yang dapat diintegrasikan secara kritis dengan ‘Ulūm al-Qur’ān, khususnya melalui pendekatan ma‘nā-cum-maghzā. Sebaliknya, Salim mengadopsi orientasi kritis-protektif, yang mempertanyakan legitimasi dan urgensi metodologis hermeneutika karena landasan epistemologisnya yang berbeda. Di balik perbedaan tersebut, kedua tokoh sama-sama menegaskan pentingnya ketatnya metodologi (methodological rigor) dan kesetiaan terhadap tradisi tafsir Islam. Penelitian ini berargumen bahwa perbedaan pendapat mereka merefleksikan ketegangan yang lebih luas dalam studi Al-Qur'an kontemporer di Indonesia antara menjaga keberlanjutan epistemologis dengan tradisi yang diwarisi, dan memperluas batas-batas metodologis melalui perjumpaan dengan pemikiran modern. Dengan membingkai ulang perdebatan ini di luar model biner "menerima–menolak", penelitian ini menawarkan pemahaman yang lebih bernuansa mengenai bagaimana otoritas penafsiran dan legitimasi metodologis dinegosiasikan dalam studi Al-Qur’an kontemporer di Indonesia.
The Implementation Gap in Halal Slaughterhouse Certification in Indonesia: A Case Study of Batu City Anisa Al-azizi; Fahrizi Alfarobi Muhammad; Ahmad Qiram As-suvi; Muhammad Zidan
Peradaban Journal of Law and Society Vol. 5 No. 1 (2026)
Publisher : Pustaka Peradaban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59001/pjls.v5i1.1296

Abstract

BPJPH Decree No. 77 of 2023 serves as a technical regulation to accelerate halal certification for ruminant and poultry slaughterhouses under Law No. 33 of 2014 in Indonesia. In practice, however, a significant implementation gap remains at the local level. This study aims to analyze the implementation gap of BPJPH Decree No. 77 of 2023 through the lens of Soerjono Soekanto's theory of legal effectiveness and the perspective of maslahah mursalah, using Batu City, East Java as an empirical case study. Employing a qualitative empirical legal research method, data were gathered through semi-structured interviews with slaughterhouse operators and documentation studies. The findings indicate that while the decree possesses strong normative legal substance oriented toward public welfare (maslahah), its empirical execution remains suboptimal. Most poultry slaughterhouses (RPU) remain uncertified due to structural barriers, including operators' limited technical understanding, restricted access to information, facility limitations, and high certified Halal Slaughterer (Juleha) training costs. Framed by Soerjono Soekanto's framework, this gap highlights a friction between rigid legal mandates and the socio-economic capacity of small-scale operators. From a maslahah mursalah perspective, although the policy aims to protect halal integrity and consumer trust, these benefits are undermined when compliance burdens (mafsadah) disproportionately affect small-scale businesses. This study concludes that bridging the implementation gap requires moving beyond administrative mandates toward adaptive governance, affordable competency training, and differentiated support mechanisms for local slaughterhouse operators. Keputusan BPJPH Nomor 77 Tahun 2023 berfungsi sebagai regulasi teknis untuk mempercepat sertifikasi halal bagi rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) di bawah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 di Indonesia. Namun dalam praktiknya, kesenjangan implementasi (implementation gap) yang signifikan masih terjadi di tingkat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesenjangan implementasi Keputusan BPJPH Nomor 77 Tahun 2023 melalui teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto dan perspektif maslahah mursalah, dengan menggunakan Kota Batu, Jawa Timur sebagai studi kasus empiris. Dengan menerapkan metode penelitian hukum empiris kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur dengan pelaku usaha RPH/RPU dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi tersebut memiliki substansi hukum normatif yang kuat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat (maslahah), pelaksanaan empirisnya di lapangan masih belum optimal. Sebagian besar RPU masih belum bersertifikat akibat hambatan struktural, termasuk terbatasnya pemahaman teknis pelaku usaha, akses informasi yang terbatas, kendala fasilitas, serta tingginya biaya pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikat. Berdasarkan kerangka Teori Soerjono Soekanto, kesenjangan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara tuntutan regulasi yang kaku dengan kapasitas sosio-ekonomi pelaku usaha skala kecil. Dari perspektif maslahah mursalah, meskipun kebijakan ini bertujuan untuk melindungi integritas halal dan kepercayaan konsumen, manfaat tersebut menjadi kurang optimal ketika beban kepatuhan (mafsadah) sangat memberatkan bisnis skala kecil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk memperkecil kesenjangan implementasi, pemerintah perlu beralih dari sekadar mandat administratif menuju tata kelola yang adaptif, pelatihan kompetensi yang terjangkau, serta mekanisme dukungan berdiferensiasi bagi pelaku usaha RPH/RPU lokal.