Kehadiran teknologi digital telah menembus hampir seluruh lini kehidupan manusia, namun pertumbuhan infrastruktur digital yang pesat ternyata tidak selalu diikuti oleh kematangan kapasitas masyarakat dalam menggunakannya secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab. Artikel ini mengkaji secara kritis peran dan tantangan literasi digital pada masyarakat Indonesia kontemporer melalui pendekatan kualitatif deskriptif-analitis berbasis studi kepustakaan (literature review) terhadap dokumen kebijakan, laporan indeks nasional, dan artikel ilmiah terbitan lima tahun terakhir (2020–2025). Hasil kajian menunjukkan bahwa literasi digital berperan sentral dalam menopang partisipasi pendidikan, ekonomi, dan demokrasi digital, tetapi capaiannya masih timpang: skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia meningkat dari 37,80 (2022) menjadi 43,34 (2024), namun laju kenaikan itu melambat tajam dan pilar pemberdayaan justru mengalami penurunan pada 2024. Pada saat bersamaan, pilar etika dan keamanan digital secara konsisten menjadi titik terlemah dibandingkan kecakapan teknis, sebagaimana tercermin dari maraknya disinformasi politik, judi daring, dan pinjaman daring ilegal. Kajian ini berargumen bahwa kebijakan literasi digital nasional selama ini terlalu berorientasi pada penyediaan akses dan pelatihan keterampilan teknis yang bersifat generik, sementara dimensi kritis-etis dan diferensiasi sosio-demografis (usia, gender, wilayah, pendidikan) belum mendapat perhatian yang proporsional. Artikel ini menawarkan kerangka argumentatif bahwa literasi digital perlu direposisi dari sekadar kecakapan individual menjadi agenda struktural yang melibatkan tata kelola platform, kurikulum pendidikan, dan kebijakan lintas sektor yang berpihak pada kelompok rentan.I