Syamsudin
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Haji Abdul Rasyid Lombok Tengah, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TRANSFORMASI DIGITAL DALAM PELAYANAN PUBLIK: TELAAAH ATAS TANTANGAN DAN PELUANG DI ERA 5.0 Syamsudin
PAPATUNG: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Pemerintahan dan Politik Vol 9 No 1 (2026): PAPATUNG Volume 9 Nomor 1 Tahun 2026
Publisher : GoAcademica Research dan Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/japp.v9i1.1988

Abstract

Digitalisasi memainkan peran penting dalam memajukan pelayanan publik dan meningkatkan interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Era Society 5.0 menuntut integrasi teknologi digital yang berpusat pada manusia untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih adaptif, transparan, dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan utama serta peluang strategis yang dihadapi oleh instansi pemerintah dalam mengadopsi transformasi digital di era baru ini. Menggunakan metode studi literatur deskriptif, penelitian ini mengkaji berbagai kebijakan e-government, serta integrasi big data dalam sektor publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan studi literatur, hasil menunjukkan bahwa peluang terbesar terletak pada peningkatan efisiensi, aksesibilitas, dan partisipasi masyarakat. Sementara tantangan utama adalah kesenjangan digital, keamanan data, dan integrasi sistem antar instansi. Hasil telaah menunjukkan bahwa peluang besar terletak pada peningkatan kecepatan layanan, personalisasi kebutuhan warga, dan partisipasi publik yang lebih inklusif. Namun, proses ini menghadapi tantangan signifikan seperti kesenjangan digital antarwilayah, keterbatasan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur, serta ancaman keamanan siber dan privasi data. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan transformasi digital di Era 5.0 tidak hanya bergantung pada pembaruan infrastruktur teknologi, tetapi juga pada reformasi budaya kerja birokrasi dan penguatan regulasi perlindungan data. Langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem e-government dan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan yang diberikan oleh pemerintah.