Julia Bea Kurniawaty
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MODEL EDUKASI PARTISIPATIF BERBASIS LITERASI HUKUM, DIGITAL, DAN KESEHATAN MENTAL DALAM MENINGKATKAN KETANGGAPAN GENERASI Z PADA KARANG TARUNA RT 007 RW 01 KELURAHAN LAGOA KECAMATAN KOJA JAKARTA UTARA Julia Bea Kurniawaty; Santyo Widayatmo; Myta Widyastuti
Jurnal Pengabdian Masyarakat FKIP UTP Vol 7 No 2 (2026): PROFICIO : Jurnal Abdimas FKIP UTP
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tunas Pembangunan Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36728/jpf.v7i2.7104

Abstract

Generasi Z tumbuh pada era digital dengan karakteristik adaptif terhadap teknologi, tetapi menghadapi tantangan berupa rendahnya literasi hukum, paparan informasi digital yang tidak tervalidasi, kejahatan siber, dan persoalan kesehatan mental. Kondisi tersebut memerlukan model edukasi yang informatif sekaligus partisipatif agar peserta mampu memahami, menginternalisasi, dan menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan ketanggapan Generasi Z melalui Model Edukasi Partisipatif berbasis literasi hukum, literasi digital, dan kesehatan mental pada Karang Taruna RT 007 RW 01 Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Peserta berjumlah 20 anggota Karang Taruna. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui pretest, penyampaian materi interaktif, diskusi studi kasus, role play, lomba yel-yel bertema literasi, dan posttest. Evaluasi menggunakan desain pretest-posttest untuk mengukur peningkatan pengetahuan peserta. Hasil menunjukkan peningkatan rata-rata nilai dari 61,75 pada pretest menjadi 86,20 pada posttest, atau sebesar 39,6%. Peserta juga menunjukkan peningkatan kemampuan mengenali pelanggaran hukum di ruang digital, memahami etika bermedia sosial, mengenali tanda awal gangguan kesehatan mental, serta mengambil keputusan yang tepat. Model edukasi partisipatif terbukti meningkatkan keterlibatan melalui pembelajaran aktif, kolaboratif, dan kontekstual. Model ini berpotensi direplikasi sebagai pendekatan pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas untuk memperkuat literasi hukum, digital, dan kesehatan mental secara berkelanjutan di lingkungan masyarakat setempat.