Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan pendekatan pengelolaan pendidikan yang memberikan kewenangan lebih luas kepada satuan pendidikan untuk mengelola sumber daya secara mandiri, partisipatif, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan mutu pendidikan. Penguatan kompetensi kepala sekolah dalam mengimplementasikan MBS menjadi kebutuhan penting seiring dengan transformasi tata kelola pendidikan di Indonesia. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi manajerial kepala sekolah melalui penyampaian materi Manajemen Berbasis Sekolah pada Diklat Manajemen Kepala Sekolah Angkatan II Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan selama satu hari sebagai bagian dari rangkaian diklat yang berlangsung pada tanggal 27–31 Juli 2026. Metode yang digunakan meliputi ceramah interaktif, diskusi kelompok, studi kasus, tanya jawab, serta evaluasi pemahaman peserta. Materi pelatihan mencakup konsep dasar MBS, prinsip-prinsip implementasi, kepemimpinan kepala sekolah, perencanaan berbasis data, pengelolaan sumber daya sekolah, partisipasi masyarakat, serta strategi peningkatan mutu pendidikan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai implementasi MBS, mampu mengidentifikasi permasalahan tata kelola sekolah, serta menyusun alternatif solusi berdasarkan prinsip kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Kegiatan ini memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kompetensi manajerial kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam mewujudkan tata kelola sekolah yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.