Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Pada Pemerintah Daerah Kota Palu Selama Tahun 2018-2023: Analysis of Land and Building Tax Revenue in the Regional Government of Palu City during 2018-2023 Putri Widia Ashari; Syamsul; Nurlailah
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 9: September 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i9.6175

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana Perkembangan, Efektivitas dan Kontribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan pada Pemerintah Daerah Kota Palu. Jenis penelitian ini adalah peneltiian Kualitatif. Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Palu, tidak pernah mencapai target dari tahun 2018-2023. Presentase perkembangan penerimaan PBB di kecamatan Palu Timur hanya memiliki rata-rata 5,21%, Kecamatan Palu Barat 8,90%, Kecamatan Palu Selatan sebesar 16,01%, Kecamatan Palu Utara sebesar 23,09%, Kecamatan Ulujadi 16,20%, kecamatan Tatanga 14,28%, Kecamatan Tawaeli 16,62%, dan Kecamatan Mantikulore 13,51% dengan rata-rata Kriteria dari seluruh kecamatan Tidak Berhasil. Selanjutnya presentase efektivitas penerimaan PBB di kecamatan-kecamatan di Kota Palu, yaitu Kecamatan Palu Timur memiliki rata-rata efektivitas penerimaannya sebesar 55,74%, Kecamatan Palu Barat 44,49%, Kecamatan Palu Selatan 39,94%, Kecamatan Palu Utara 35,09%, Kecamatan Ulujadi 28,83%, Kecamatan Tatanga 31,47%, Kecamatan Tawaeli 34,62%, dan Kecamatan Mantikulore 35,26% dengan rata-rata kriteria dari keseluruan kecamatan adalah Tidak Efektif. Terakhir, Rata-rata kontribusi penerimaan PBB di Kota Palu adalah sebagai berikut: Pada tahun 2018 kontribusis penerimaannya sebesar 9,044%, tahun 2019 sebesar 8,56%, tahun 2020 sebesar 7,61%, pada tahun 2021 sebesar 7,8%, tahun 2022 sebesar 7,71%, dan pada tahun 2023 sebesar 6,02% dengan rata-rata kriteria keseluruhan adalah sangat surang Baik. Kurangnya kepatuhan masyarakat, sistem penyampaian SPPT yang tidak optimal, dan kondisi ekonomi yang sulit menjadi penyebab utama tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018-2022: Evaluation of Central Sulawesi Provincial Government Regional Tax Revenue 2018-2022 Giska Nur Anisa; Syamsul; Irma
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 10: Oktober 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i10.6440

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta melihat evaluasi dan menganalisis Penerimaan Pajak Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2018-2022. Metode analisis data pada penelitian ini menghitung serta menganalisis persentase efektivitas, perkembangan(pertumbuhan), dan kontribusi penerimaan pajak daerah. Hasil penelitian didapatkan bahwa evaluasi efektifitas Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2018-2022, yaitu memiliki jumlah persentase rata-rata sebesar 111,4% atau sudah berada dalam kriteria “Sangat Efektif. Untuk evaluasi Perkembangan Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2018-2022, yaitu memiliki jumlah persentase rata-rata sebesar 45,5% dengan kriteria “Kurang Berhasil”. Adapun Kontribusi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018-2022, termasuk dalam kualifikasi cukup baik yaitu PKB, PBBNKB, PBBKB.
Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pada Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Tengah: Analysis of Budget Management Accountability at the Indonesian Red Cross (PMI) Headquarters in Central Sulawesi Province Meyfi Wulandari; Syamsul; Irma
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.8122

Abstract

Penelitian ini menerapkan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan dalam penelitian ini terdiri dari sepuluh (10) orang, termasuk kepala markas PMI sebagai pengambil kebijakan, pengurus PMI Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan dari bidang administrasi, keuangan, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan, pengelolaan anggaran di Markas PMI Provinsi Sulawesi Tengah telah dilakukan secara akuntabel sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Namun, terdapat beberapa ketentuan dalam AD/ART yang belum sepenuhnya diterapkan, khususnya terkait sumber pendanaan PMI. Berdasarkan AD/ART BAB XX Pasal 70, sumber dana PMI berasal dari bantuan hibah pemerintah, dukungan dari Gerakan Internasional Palang Merah dan organisasi lain, sumbangan serta usaha lain yang tidak mengikat, iuran dana, dan bulan dana.