Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Memisahkan Agama dan Politik: Sebuah Tinjauan Teoretis dan Praktis: Separating Religion and Politics: A Theoretical and Practical Review Chanra M; Suf Kasman
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 2: Februari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i2.6863

Abstract

Artikel ini membahas isu pemisahan antara agama dan politik, yang telah menjadi topik perdebatan panjang dalam berbagai masyarakat di seluruh dunia. Kajian ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai argumen yang mendukung dan menentang pemisahan agama dari politik, dengan menggabungkan pendekatan teoretis dan praktis. Dari sudut pandang teoretis, artikel ini meninjau pemikiran para ahli tentang bagaimana agama dan politik seharusnya berinteraksi, serta implikasi etis dan filosofis dari hubungan keduanya. Di sisi praktis, artikel ini mengkaji dampak sosial, budaya, dan hukum yang ditimbulkan oleh pemisahan atau penyatuan agama dan politik dalam kehidupan masyarakat. Penelitian ini juga menyajikan berbagai studi kasus dari negara-negara dengan pendekatan yang berbeda terhadap hubungan agama dan politik, seperti negara-negara sekuler yang memisahkan agama dari negara, dan negara-negara yang mengintegrasikan agama dalam sistem politik mereka. Dengan menggunakan analisis komparatif, artikel ini mengevaluasi kelebihan dan kelemahan dari setiap pendekatan, serta bagaimana pengaruhnya terhadap stabilitas sosial, hak asasi manusia, dan kebebasan beragama.Melalui penelitian ini, diharapkan pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi dapat memperoleh wawasan yang lebih mendalam mengenai hubungan ideal antara agama dan politik dalam konteks masyarakat modern, serta implikasi jangka panjang dari kebijakan yang diterapkan. Artikel ini juga mengajak pembaca untuk mempertimbangkan berbagai faktor yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan yang adil dan inklusif terkait hubungan agama dan politik.