Deny, Muslimah, Nining Suningrat, Muktar, Edy Sony
Universitas Panca Bhakti Pontianak, Universitas Ichsan Sidenreng Rappang, Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon, Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon, PSDKU Universitas Pattimura Kabupaten Maluku Barat Daya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kewenangan Konstitusional Presiden Dalam Pembubaran DPR: Studi Perbandingan Sistem Presidensial Dan Parlementer: The President's Constitutional Authority to Dissolve the DPR: A Comparative Study of Presidential and Parliamentary Systems Deny, Muslimah, Nining Suningrat, Muktar, Edy Sony; Muslimah; Nining Suningrat; Muktar; Edy Sony
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - September 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i9.8672

Abstract

Tulisan ini bertujuan mengkaji kewenangan konstitusional presiden dalam membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan melakukan studi perbandingan antara sistem presidensial dan sistem parlementer. Dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, UUD NRI 1945 secara tegas melarang presiden membubarkan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 7C, sehingga kedudukan antara lembaga eksekutif dan legislatif bersifat sejajar. Hal ini berbeda dengan praktik di negara-negara yang menganut sistem parlementer, seperti Inggris dan Jepang, yang memungkinkan pembubaran parlemen sebagai mekanisme konstitusional untuk mengatasi kebuntuan politik dan memperbarui mandat rakyat melalui pemilu dini. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perbandingan konstitusi (comparative constitutional study) dan analisis doktrin ketatanegaraan. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam sistem presidensial, pembubaran parlemen oleh presiden dipandang sebagai bentuk pengingkaran terhadap prinsip pemisahan kekuasaan dan check and balances, sedangkan dalam sistem parlementer, kewenangan tersebut justru menjadi bagian penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Studi ini menegaskan pentingnya memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa eksekutif-legislatif tanpa memberikan kewenangan pembubaran DPR kepada presiden, agar keseimbangan kekuasaan tetap terjaga dan stabilitas politik tetap terpelihara.