Galih Satria
Magister Ilmu Politik, FISIP, Universitas Jenderal Soedirman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PRECARIAT WORKERS AND RISK SOCIETY: PEREMPUAN BURUH PLASMA INDUSTRI RAMBUT DAN BULU MATA PALSU DI KABUPATEN PURBALINGGA Galih Satria
INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global Vol. 6 No. 2 (2025): INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/indpn.6.2.115-126.31718

Abstract

Artikel ini membahas fenomena hubungan hubungan kerja pada masyarakat pasca-industri sebagai bentuk masyarakat risiko (risk society) perempuan buruh plasma rambut dan bulu mata palsu di Purbalingga. Guy Bonoli menjelaskan konsep masyarakat risiko sebagai situasi dimana individu mengalami kerugian kesejahteraan yang muncul akibat pertumbuhan lapangan kerja sektor jasa dan banyaknya perempuan yang memasuki pasar tenaga kerja. Hal tersebut sejalan dengan perkembangan liberalisasi ekonomi yang berorientasi pada persaingan untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan meminimalisir beban produksi dalam suatu komoditas ekonomi. Implikasi positif yang timbul adalah kemudahan masyarakat dalam mengakses lapangan pekerjaan dan peluang pemerintah dalam negeri untuk mengakselerasi tingkat perekonomiannya. Namun di sisi lain, konsekuensi logis yang merugikan masyarakat adalah rendahnya perlindungan pekerja berkaitan dengan ekosistem dan hubungan kerja yang adil. Dalam konteks perempuan buruh plasma rambut dan bulu mata palsu di Purbalingga, mereka harus terperangkap dalam ketidakpastian ekonomi dimana tidak terdapat kepastian pendapatan, jaminan kesehatan, hak pensiun, serta adanya ancaman untuk kehilangan pekerjaan. Temuan ini menegaskan bahwa modernisasi ekonomi tidak serta-merta memberikan implikasi positif bagi masyarakat, melainkan juga terdapat permasalahan baru yang harus diantisipasi oleh negara selaku pemilik otoritas negara kesejahteraan.