Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) dalam perspektif Triple Bottom Line serta keterkaitannya dengan pembentukan Social License to Operate (SLO) pada wilayah 3T di Kabupaten Enrekang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap informan kunci yang dipilih secara purposif. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta diuji validitasnya melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CSR dan keberadaan infrastruktur telekomunikasi dipersepsikan sebagai aktivitas bernilai tambah (value-added activities) yang berdampak multidimensional. Dimensi ekonomi (profit) menjadi aspek yang paling dominan, diikuti oleh dimensi sosial (people), sementara dimensi lingkungan (planet) bersifat pendukung. Temuan utama penelitian ini adalah reinterpretasi dimensi profit yang tidak dimaknai sebagai keuntungan finansial langsung, melainkan sebagai keberlanjutan operasional berbasis legitimasi sosial dan kepercayaan masyarakat. Manfaat nyata yang dirasakan masyarakat menjadi fondasi utama dalam pembentukan Social License to Operate, yang ditandai dengan tingginya penerimaan masyarakat, minimnya konflik sosial, serta stabilitas operasional. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dalam memperluas konsep Triple Bottom Line dan Social License to Operate dalam konteks wilayah 3T, serta memberikan implikasi praktis bagi penguatan strategi CSR berbasis pemberdayaan ekonomi digital komunitas.