Keterlibatan warga dalam proses perencanaan bottom‑up di tingkat desa kerap dihadapkan pada kendala administratif yang bersifat simbolis. Penelitian ini ingin menelaah secara mendalam mutu partisipasi masyarakat dalam program pembangunan daerah lewat forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa Jambuluwuk. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Data primer dikumpulkan lewat wawancara mendalam dengan perangkat desa sebagai informan utama, sementara data sekunder diperoleh melalui kajian literatur atas dokumen perencanaan desa dan artikel ilmiah yang relevan. Analisis data mengikuti model interaktif yang mencakup reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil menunjukkan bahwa pengumpulan aspirasi di Desa Jambuluwuk bersifat inklusif, dimulai dari Musyawarah Dusun (Musdus). Meskipun desa memiliki keterbatasan fiskal, Musrenbang berperan sebagai forum deliberatif untuk menyaring usulan berdasarkan prioritas yang objektif. Warga berpartisipasi aktif dalam seluruh siklus Pembangunan dari perencanaan, pelaksanaan gotong‑royong, hingga evaluasi didorong oleh kesadaran kritis dan kepercayaan publik yang tinggi kepada pemerintah desa. Hambatan utama di lapangan meliputi faktor pragmatis seperti kesibukan pekerjaan dan keterbatasan waktu warga. Penelitian ini terbatas pada informan yang berasal dari aparatur desa, sehingga diperlukan perspektif masyarakat luas secara kuantitatif pada studi selanjutnya. Kesimpulannya, komitmen transparansi dan edukasi keuangan dari pemerintah desa dapat menciptakan ekosistem pembangunan lokal yang benar‑benar partisipatif.