Kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan dasar menuntut adanya tata kelola manajemen krisis reputasi yang cepat, tepat, dan terstruktur guna menjaga kepercayaan publik (public trust). Penelitian berbasis studi kepustakaan (library research) ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam mengenai Manajemen Krisis Reputasi Sekolah: Strategi Humas dan Kepala Sekolah dalam Menangani Isu Kekerasan di Satuan Pendidikan Dasar. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan penanganan krisis institusional sangat bergantung pada efektivitas tiga pilar utama, yaitu: (1) mitigasi pra-krisis yang proaktif melalui audit kerentanan institusional dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan anak yang transparan; (2) ketepatan strategi komunikasi krisis pada fase tanggap darurat yang mengedepankan empati, keterbukaan informasi, dan penunjukan juru bicara resmi guna meredam kepanikan publik; serta (3) pemulihan reputasi dan reformasi kultural pasca-krisis melalui evaluasi menyeluruh (post-crisis audit), peningkatan pengawasan, pendampingan psikologis korban, serta pemulihan komunikasi dengan para pemangku kepentingan. Meskipun krisis kekerasan membawa ancaman kehancuran citra yang masif, pengelolaan krisis yang profesional dan berbasis nilai integritas mampu mengubah situasi destruktif menjadi momentum perbaikan institusional. Kesimpulan kajian ini menegaskan bahwa sinergi yang harmonis antara kepemimpinan kepala sekolah yang tegas dan strategi kehumasan yang handal merupakan kunci utama bagi sekolah dasar dalam memulihkan kepercayaan publik, menjamin rasa aman peserta didik, serta menjaga kehormatan lembaga pendidikan.