Amrullah Hayatudin
Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung, Indonesia.

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Teori Urf dalam Hukum Islam terhadap Pernikahan Kafa’ah LDII Ericca Maylina Lesgymnastio; Amrullah Hayatudin; Yandi Maryandi
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 6, No, 1 Juli 2026, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.v6i1.10206

Abstract

Abstrak. Artikel ini bertujuan menganalisis praktik pernikahan kafā’ah yang berkembang di lingkungan jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Cimahi dalam perspektif hukum Islam melalui konsep ‘urf dan kaidah fikih al-‘ādah muḥakkamah. Praktik tersebut menunjukkan kecenderungan memilih pasangan hidup dari sesama jamaah dengan pertimbangan kesetaraan agama, pemahaman keislaman, serta komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan yang dianut bersama. Fenomena ini menarik dikaji karena tidak diatur secara eksplisit dalam nash syar’i, tetapi hidup dan berkembang sebagai kebiasaan yang diterima dalam komunitas keagamaan. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara terhadap informan di lingkungan LDII Kota Cimahi serta studi kepustakaan, kemudian dianalisis menggunakan teori ‘urf, kaidah al-‘ādah muḥakkamah, dan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pernikahan kafā’ah di LDII Kota Cimahi dapat dikategorikan sebagai ‘urf ṣaḥīḥ, karena merupakan kebiasaan yang diterima masyarakat, tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah, serta selaras dengan tujuan syariat dalam menjaga agama (ḥifẓ al-dīn) dan keharmonisan keluarga. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik kafā’ah di lingkungan LDII memiliki legitimasi normatif dalam hukum Islam sebagai bentuk penerapan hukum yang kontekstual dan dinamis. Abstract. This article examines the practice of kafā’ah (compatibility) in marriage within the Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) community in Cimahi City, analyzing it from an Islamic legal perspective through the concepts of ‘urf (custom) and the jurisprudential maxim al-‘ādah muḥakkamah (custom as a basis for legal ruling). The practice reflects a tendency to select life partners from within the congregation, based on considerations of religious parity, shared Islamic understanding, and mutual commitment to religious values. This phenomenon warrants study because, while not explicitly regulated in Sharī‘ah texts, it thrives as an accepted custom within the religious community. The study employs a qualitative research method utilizing both normative-juridical and sociological approaches. Data were gathered through interviews with informants from the LDII Cimahi community and a literature review, then analyzed using the theory of ‘urf, the maxim al-‘ādah muḥakkamah, and the maqāṣid al-syarī‘ah (objectives of Islamic law) framework. The findings indicate that the kafā’ah marriage practice within LDII Cimahi qualifies as ‘urf ṣaḥīḥ (valid custom); it is a socially accepted practice that does not contradict the Qur'an or Sunnah and aligns with Sharī‘ah objectives regarding the preservation of religion (ḥifẓ al-dīn) and family harmony. These findings demonstrate that the kafā’ah practice within LDII possesses normative legitimacy in Islamic law, representing a contextual and dynamic application of the law.
Analisis Teori Sadd al-Dzari'ah terhadap Konsep Penghalang Perkawinan dalam Pasal 402 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Ruby Meilani; Amrullah hayatudin; Shindu Irwansyah
Bandung Conference Series: Islamic Family Law 127-134
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v6i2.25556

Abstract

Abstract. The enactment of Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code brings changes to the regulation of marriage impediment violations through Article 402, which imposes criminal sanctions on the act of entering into a marriage when one of the parties is still bound by a valid marriage. This regulation raises the question of whether such criminalization constitutes an application of the theory of sadd al-dhari'ah (blocking the means) as an effort to prevent mafsadah (harm) in Islamic law. This study aims to analyze the regulation of marriage impediments in Article 402 of Law No. 1/2023 and examine it based on the theory of Sadd al-Dhari’ah. This research is a normative juridical study using a statute approach and a conceptual approach. Data collection was conducted through library research of relevant laws, regulations, books, and scientific journals, followed by a descriptive-analytical analysis. The results of the study indicate that Article 402 of Law No. 1/2023 criminalizes the act of entering into a marriage when the perpetrator knows that a valid marriage impediment still exists, with an application that requires the fulfillment of the criminal offense elements as stipulated in the article. This provision aligns with the theory of sadd al-dhari'ah because it serves as a preventive measure to avert mafsadah (harm) in the form of legal uncertainty regarding marriage status, disruption of the civil rights of wives and children, and the disruption of order within the institution of marriage   Abstrak. Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana membawa perubahan terhadap pengaturan pelanggaran penghalang perkawinan melalui Pasal 402 yang memberikan sanksi pidana terhadap perbuatan melangsungkan perkawinan ketika salah satu pihak masih terikat dalam perkawinan yang sah. Pengaturan tersebut menimbulkan persoalan mengenai apakah kriminalisasi tersebut merupakan bentuk penerapan teori sadd al-dzari'ah sebagai upaya pencegahan kemafsadatan dalam hukum Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan penghalang perkawinan dalam Pasal 402 UU No.1/2023 serta menganalisisnya berdasarkan teori Sadd al-Dzari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 402 UU No.1/2023 mengkriminalisasi perbuatan melangsungkan perkawinan ketika pelaku mengetahui masih terdapat penghalang perkawinan yang sah, dengan penerapan yang mensyaratkan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal tersebut. Ketentuan tersebut telah sesuai dengan teori sadd al-dzari'ah karena merupakan upaya preventif untuk mencegah kemafsadatan berupa ketidakpastian status hukum perkawinan, terganggunya hak-hak keperdataan istri dan anak, serta terganggunya ketertiban lembaga perkawinan