Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemetaan dan Analisis Kesesuain Lahan untuk Lokasi UMKM di Kota Palembang Berbantuan Sistem Informasi Geografis M. Haviz Fajra
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.10201

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi pengembangannya sering terkendala oleh pemilihan lokasi usaha yang belum selaras dengan tata ruang, aksesibilitas, dan ketersediaan infrastruktur. Penelitian ini bertujuan memetakan persebaran UMKM dan menganalisis kesesuaian lahan untuk menentukan lokasi prioritas pengembangan UMKM di Kota Palembang dengan bantuan Sistem Informasi Geografis (SIG). Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dan analisis spasial. Data diperoleh melalui dokumentasi instansi terkait, observasi lapangan, inventarisasi koordinat, serta pengumpulan data penggunaan lahan, jaringan jalan, fasilitas pendukung, dan Rencana Tata Ruang Wilayah. Pengolahan dilakukan melalui digitizing, georeferencing, buffering, skoring, dan weighted overlay. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persebaran titik keramaian UMKM belum merata. Kecamatan Seberang Ulu I memiliki konsentrasi tertinggi sebanyak 16 titik, diikuti Ilir Timur II sebanyak 13 titik, Ilir Barat I sebanyak 12 titik, Seberang Ulu II sebanyak 10 titik, dan Ilir Barat II sebanyak 7 titik. Analisis kesesuaian menghasilkan enam lokasi prioritas, yaitu Jakabaring, Danau Jakabaring, Taman Polda, Kambang Iwak, Taman Bunga, dan Bukit Siguntang. Lokasi tersebut memiliki aksesibilitas, dukungan fasilitas, dan keselarasan tata ruang yang relatif baik. Pemanfaatan SIG memberikan dasar pengambilan keputusan yang lebih objektif, terukur, dan transparan untuk mendukung penataan lokasi UMKM yang efisien, inklusif, serta berkelanjutan bagi pemerintah daerah.