Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Ketergantungan Fiskal Daerah Otonomi Baru Papua terhadap Dana Transfer Pusat Pasca Pemekaran 2022 Tasya Nursanti; Rista Septia Ningrum; Bunga Dwi Putri Priyonggodo; Wulan Deva Nur Salma; Lutfi Amanah; Nurul Zahra
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.11275

Abstract

Penelitian ini menganalisis ketergantungan fiskal Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua terhadap dana transfer pusat pasca pemekaran 2022. Empat provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, mewarisi struktur anggaran yang didominasi transfer pusat dengan tingkat ketergantungan lebih dari 90 persen, jauh di atas rata-rata nasional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur untuk menganalisis kondisi fiskal keempat DOB pada periode 2022–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) efektif menjaga keberlangsungan layanan publik, namun belum mampu mendorong kemandirian fiskal secara substansial, sebagaimana tercermin dari rasio kemandirian fiskal Papua Pegunungan yang hanya mencapai 4,66 persen pada tahun 2023. Rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari empat faktor struktural yang saling terkait: dominasi sektor ekonomi informal dan subsisten, keterbatasan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme aparatur, beban belanja transisi pemekaran, serta ketegangan regulasi antara kebijakan fiskal nasional dan kebutuhan daerah baru. Kondisi ini diperparah oleh fenomena flypaper effect di mana besarnya transfer pusat justru melemahkan inisiatif fiskal lokal. Tanpa intervensi terarah berupa diversifikasi ekonomi lokal, penguatan kapasitas birokrasi berbasis merit, dan penerapan transfer fiskal berbasis kinerja, pemekaran berisiko menciptakan jebakan ketergantungan fiskal permanen alih-alih mendorong otonomi yang sesungguhnya dan kapasitas daerah.