Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Pertumbuhan Penjualan dan Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Moderasi Nurul Widayati; Suciati Muanifah
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.13281

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara empiris pengaruh pertumbuhan penjualan dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak dengan kinerja keuangan sebagai variabel moderasi. Variabel independen dalam penelitian ini adalah pertumbuhan penjualan dan ukuran perusahaan, variabel dependen adalah penghindaran pajak, sedangkan kinerja keuangan digunakan sebagai variabel moderasi. Populasi penelitian terdiri atas perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ45 dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit dan dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia. Sampel ditentukan menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 23 perusahaan dengan periode pengamatan selama lima tahun, sehingga menghasilkan 115 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan Microsoft Excel dan EViews 13 melalui analisis statistik deskriptif, uji kesesuaian model, uji asumsi klasik, koefisien determinasi, regresi data panel, uji F, uji t, dan uji moderasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan penjualan dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Secara parsial, pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Kinerja keuangan tidak mampu memoderasi pengaruh pertumbuhan penjualan maupun ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak.