Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan yang bertujuan meningkatkan efektivitas perencanaan, penganggaran, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meskipun telah diterapkan secara nasional, implementasi SIPD masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait kesiapan organisasi, kapasitas sumber daya manusia, dan dukungan infrastruktur digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi SIPD pada bidang perencanaan dan program di Dinas Perhubungan Provinsi Papua, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas implementasinya, serta merumuskan strategi penguatan implementasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa dengan perspektif Teori Implementasi Kebijakan Van Meter dan Van Horn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SIPD telah meningkatkan integrasi proses perencanaan dan penganggaran, memperkuat konsistensi data, serta mendukung transparansi administrasi. Namun, efektivitas implementasi masih dipengaruhi oleh keterbatasan kompetensi aparatur, kualitas infrastruktur teknologi informasi, dinamika perubahan regulasi, serta komunikasi dan koordinasi yang belum optimal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi SIPD ditentukan oleh interaksi antara standar kebijakan, sumber daya, komunikasi, karakteristik organisasi, disposisi pelaksana, dan lingkungan implementasi. Temuan penelitian memberikan kontribusi empiris bagi pengembangan implementasi kebijakan digital, khususnya pada pemerintah daerah dengan karakteristik geografis dan kapasitas infrastruktur yang beragam.