Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah. Namun, tingginya jumlah tunggakan masih menjadi kendala dalam optimalisasi penerimaan daerah, khususnya di Provinsi Papua Selatan yang menghadapi keterbatasan infrastruktur, kondisi geografis yang luas, belum optimalnya kualitas data wajib pajak, serta rendahnya kepatuhan sebagian masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat efektivitas penerimaan dan penagihan tunggakan PKB, implementasi strategi penagihan, kendala operasional, serta kontribusi kebijakan insentif terhadap penerimaan daerah. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan metode studi kasus pada SAMSAT Merauke, Boven Digoel, dan Mappi selama periode 2021–2025. Data diperoleh melalui dokumentasi, observasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis menggunakan statistik deskriptif, rasio efektivitas, dan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata efektivitas penerimaan PKB mencapai 111,16% di Merauke, 103,37% di Boven Digoel, dan 83,75% di Mappi. Selain itu, penerimaan dari pelunasan tunggakan memberikan kontribusi kumulatif sebesar Rp42,59 miliar. Perbedaan capaian antarwilayah dipengaruhi oleh jumlah kendaraan, tingkat kepatuhan wajib pajak, kondisi geografis, kualitas pelayanan, akurasi data, dan jangkauan penagihan. Penelitian menyimpulkan bahwa peningkatan efektivitas penagihan tunggakan PKB memerlukan integrasi antara penegakan administrasi, peningkatan kualitas pelayanan, digitalisasi pembayaran, pemutakhiran basis data, pemberian insentif yang terukur, dan penguatan sinergi lintas instansi.