Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penerapan perlakuan akuntansi pada akad murabahah, salam, dan istishna dalam perbankan syariah di Indonesia dengan ketentuan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK Syariah), serta mengidentifikasi kendala yang memengaruhi implementasi standar tersebut dalam praktik operasional perbankan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan pendekatan deskriptif kualitatif berdasarkan pedoman PRISMA (Preferred Reporting Items for Systematic Reviews and Meta-Analyses). Data penelitian diperoleh melalui proses identifikasi, seleksi, evaluasi, dan analisis terhadap berbagai literatur ilmiah yang relevan mengenai penerapan akuntansi murabahah, salam, dan istishna pada perbankan syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi murabahah telah berjalan relatif baik dan sesuai dengan PSAK 102, sehingga menjadi akad pembiayaan yang paling dominan digunakan karena memiliki mekanisme transaksi yang sederhana dan tingkat risiko yang lebih rendah. Sementara itu, penerapan akuntansi salam berdasarkan PSAK 103 dan istishna berdasarkan PSAK 104 masih menghadapi berbagai kendala, seperti risiko produksi, keterlambatan penyerahan barang, ketidaksesuaian spesifikasi, pengawasan proyek, serta kompleksitas pengelolaan risiko pembiayaan. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi akuntansi akad murabahah, salam, dan istishna pada perbankan syariah di Indonesia secara umum telah mengacu pada PSAK Syariah yang berlaku, namun masih diperlukan peningkatan manajemen risiko, penguatan sistem pengawasan, dan optimalisasi penerapan standar akuntansi agar kualitas pelaporan keuangan, transparansi, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah dapat terus ditingkatkan.