Ilham Firman
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

THE RECCA HAT IN THE KINGDOM OF BONE: ITS SYMBOLISM AND FUNCTIONS Ilham Firman; Awalia Rahma; Zakiya Darojat; Jajang Jahroni; Nurul Azizah
Jazirah: Jurnal Peradaban dan Kebudayaan Vol 7 No 1 (2026): Jazirah: Jurnal Peradaban dan Kebudayaan (Agustus 2026)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Adab dan Budaya Islam Riyadul 'Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51190/jazirah.v7i1.406

Abstract

Songkok Recca, penutup kepala anyaman serat lontar (Borassus flabellifer) yang dikenakan laki-laki Bugis, dikenal luas sebagai warisan budaya Bugis-Makassar dan dipakai di berbagai wilayah Sulawesi Selatan, namun fungsi historisnya sebagai penanda hierarki sosial pada masa kerajaan, khususnya di Kerajaan Bone, relatif belum banyak ditelusuri secara khusus melalui pendekatan sejarah. Penelitian-penelitian terdahulu lebih banyak menyoroti aspek etnobotani bahan bakunya atau fungsi kontemporernya sebagai identitas budaya dan sumber penghidupan pasca-1950, sementara fungsi politik dan simboliknya pada masa kerajaan, terutama interaksinya dengan kebijakan kolonial Belanda, belum mendapat perhatian khusus. Artikel ini secara spesifik membatasi lokusnya pada Kerajaan Bone dan menelusuri fungsi Songkok Recca sejak aturan pemakaiannya dibakukan secara rinci pada masa pemerintahan Raja Bone ke-32, La Mappanyukki, hingga pembubaran kerajaan pada 1950, dengan memadukan empat tahapan metode sejarah (heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi) bersama kerangka antropologi interpretif Clifford Geertz, khususnya thick description, untuk membaca arsip kolonial dan foto koleksi KITLV Leiden (sekitar 1910–1938) bukan sekadar sebagai data faktual, melainkan sebagai teks yang menyimpan lapisan makna sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Songkok Recca berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial yang diatur secara rinci berdasarkan proporsi lilitan benang emas untuk setiap strata bangsawan, bahwa maknanya sudah plural sejak sebelum era modern melalui koeksistensi dengan varian Songko Guru bagi golongan religius-intelektual, dan bahwa pemerintah kolonial Belanda pasca-1905 turut mendokumentasikan serta memanfaatkan simbol ini untuk melegitimasi sistem zelfbestuur sejak 1931. Kontribusi penelitian ini adalah menghadirkan pembacaan historis-antropologis yang mengintegrasikan arsip kolonial dengan tradisi lisan Bugis-Bone, sekaligus menegaskan bahwa Songkok Recca, sebelum menjadi produk budaya-komersial seperti dikenal saat ini, pernah berfungsi sebagai penanda hierarki yang diatur nyaris birokratis oleh istana.