Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Batasan Diskresi Aparat Penegak Hukum dalam Penerapan Restorative Justice untuk Menjamin Kepastian Hukum Padlilah Padlilah
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum Vol. 3 No. 4 (2026): SAINMIKUM : Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/sainmikum.v3i4.1824

Abstract

Penerapan restorative justice merupakan perkembangan sistem peradilan pidana yang berorientasi pada pemulihan korban, pelaku, dan masyarakat. Namun, pengaturannya di Indonesia masih bersifat sektoral sehingga belum membentuk parameter yang seragam dalam penggunaan diskresi aparat penegak hukum dan berpotensi menimbulkan disparitas serta ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan diskresi dalam penerapan restorative justice serta merumuskan batasan normatif pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan statute approach, conceptual approach, dan comparative approach yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan pengaturan antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan mengenai objek tindak pidana, batas ancaman pidana, nilai kerugian, kewenangan, prosedur, pengawasan, dan akibat hukum. Perbedaan tersebut menunjukkan fragmentasi norma dan belum adanya parameter substantif minimum yang berlaku lintas-institusi. Sebagai novelty, penelitian ini menawarkan Model Batasan Normatif Pelaksanaan Diskresi yang meliputi legalitas, proporsionalitas dan kepentingan umum, akuntabilitas dan pengawasan, perlindungan hak para pihak, serta konsistensi penerapan. Model tersebut diharapkan menjadi dasar harmonisasi regulasi restorative justice untuk memperkuat kepastian hukum dan mengurangi disparitas penerapannya.