This Author published in this journals
All Journal Ulil Albab
M. Mirza Pratama
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Proses Koordinasi Pengumpulan Data Kinerja dalam Penyusunan LPPD dan Implikasinya terhadap Kualitas Data Serta Akuntabilitas Pelaporan pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember M Robieth Turohman; Khelfin Vitara Yoga; M. Mirza Pratama
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 9: Agustus 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i9.17987

Abstract

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses koordinasi pengumpulan data kinerja dalam penyusunan LPPD serta implikasinya terhadap kualitas data dan akuntabilitas pelaporan pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember. Fokus penelitian diarahkan pada mekanisme koordinasi, kendala yang dihadapi, serta dampaknya terhadap keandalan data kinerja. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses koordinasi belum berjalan optimal akibat lemahnya sinkronisasi antarperangkat daerah, keterbatasan pemahaman teknis, serta belum terintegrasinya sistem pelaporan. Kondisi ini berdampak pada kualitas data yang belum sepenuhnya akurat, konsisten, dan tepat waktu, sehingga memengaruhi akuntabilitas pelaporan LPPD. Simpulan penelitian menegaskan bahwa penguatan koordinasi, standardisasi prosedur, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kualitas data dan akuntabilitas pelaporan.