Alauddin Alauddin
Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH Kota Bengkulu, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Di Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Bengkulu Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dicky Setiawan; Alauddin Alauddin; Ashibly Ashibly
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 15 No 2 (2026): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v15i2.2989

Abstract

Tenaga kerja Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menghadapi risiko kerja yang tinggi sehingga memerlukan perlindungan hukum yang menjamin pemenuhan hak ketenagakerjaan, keselamatan kerja, dan jaminan sosial. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja Non ASN di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta hambatan yang dihadapi dalam implementasinya. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian pelaksanaan perlindungan hukum bagi tenaga kerja Non ASN dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif dan socio-legal yang dilaksanakan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, serta studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap tenaga kerja Non ASN pada dasarnya telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun, implementasinya belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat tenaga kerja yang belum memperoleh kepesertaan BPJS Kesehatan, rendahnya pemahaman mengenai hak-hak ketenagakerjaan, serta belum optimalnya kepatuhan penggunaan alat pelindung diri dalam pelaksanaan tugas. Temuan ini mengindikasikan perlunya penguatan kebijakan melalui percepatan kepesertaan jaminan sosial, peningkatan sosialisasi hak tenaga kerja, serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja secara berkelanjutan guna mewujudkan perlindungan hukum yang lebih efektif bagi tenaga kerja Non ASN.