This Author published in this journals
All Journal Jurnal Moderasi
Muhammad Rikza Muktafa
UIN Sunan Kalijaga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Moderasi Beragama di Ruang Digital: Analisis Kritis atas Akun Instagram @kemenag_ri dalam Lingkungan Siber Islam Reziq Mahfuz.Ma.Iballa; Muhammad Rikza Muktafa
Jurnal Moderasi Vol. 4 No. 2 (2024)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/jm.2024.42.05

Abstract

This article examines how the Instagram account @kemenag_ri represents and disseminates religious moderation narratives within Indonesia's contemporary cyber-Islamic environment. The central issue is the gap between the religious moderation policy mandate formally established by the Ministry of Religious Affairs since 2019 and the communicative practices carried out through its official social media channels. Using a qualitative approach combining netnography and content analysis, this study analyzes 1,442 posts published by @kemenag_ri between January 1, 2023 and November 4, 2024, focusing on 57 posts tagged #ModerasiBeragama as the main unit of analysis. The analytical framework draws on Gary R. Bunt’s Cyber-Islamic Environment concept and the four official religious moderation indicators: national commitment, tolerance, anti-violence, and accommodation of local traditions. The study finds that religious moderation narratives have yet to occupy a dominant position in the account’s digital communication. The hashtag #ModerasiBeragama appeared in only 57 posts (around 4 percent of the total), far fewer than hashtags centered on the Minister's personal figure, which appeared in 116 posts. More than half of the tagged posts contained no substantive representation of the four indicators, suggesting that the hashtag functions more as a programmatic label than a content marker. Among indicators that did appear, tolerance dominated (26 posts), while anti-violence and national commitment each appeared in only 9 posts. Audience engagement further shows that comment sections were dominated by pragmatic institutional inquiries rather than substantive discussion of moderation values. These findings indicate that digital religious authority is not automatic, but earned through meaningful and relevant communication. Artikel ini mengkaji bagaimana akun Instagram @kemenag_ri merepresentasikan dan mendiseminasikan narasi moderasi beragama dalam lingkungan siber Islam Indonesia kontemporer. Isu yang menjadi titik tolak penelitian ini adalah kesenjangan antara mandat kebijakan moderasi beragama yang telah diresmikan Kementerian Agama sejak 2019 dengan praktik komunikasi digital yang dijalankan melalui kanal media sosial resminya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis netnografi dan analisis konten, penelitian ini menganalisis seluruh 1.442 unggahan akun @kemenag_ri sepanjang 1 Januari 2023 hingga 4 November 2024, dengan fokus pada 57 unggahan bertagar #ModerasiBeragama sebagai unit analisis utama. Kerangka analitis yang digunakan adalah konsep Cyber-Islamic Environment Gary R. Bunt dan empat indikator moderasi beragama resmi Kementerian Agama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi lokal. Penelitian ini menemukan bahwa narasi moderasi beragama belum menempati posisi dominan dalam pola komunikasi digital akun @kemenag_ri. Tagar #ModerasiBeragama hanya muncul dalam 57 unggahan (sekitar 4 persen dari keseluruhan), jauh di bawah tagar berbasis figur Menteri Agama yang tercatat dalam 116 unggahan. Lebih dari separuh unggahan bertagar #ModerasiBeragama tidak memuat representasi substantif atas keempat indikator moderasi beragama, sehingga tagar tersebut lebih berfungsi sebagai penanda identitas program daripada penanda tema konten. Di antara indikator yang muncul, toleransi mendominasi representasi (26 unggahan), sementara anti-kekerasan dan komitmen kebangsaan masing-masing hanya hadir dalam 9 unggahan. Pola keterlibatan audiens pun menunjukkan bahwa kolom komentar pada postingan bertagar tersebut lebih diramaikan oleh pertanyaan seputar isu pragmatis kelembagaan daripada diskusi substantif tentang nilai-nilai moderasi beragama. Temuan ini memperlihatkan bahwa legitimasi otoritas keagamaan negara di ruang digital tidak terbentuk secara otomatis, melainkan bergantung pada kemampuan institusi membangun komunikasi yang relevan, reflektif, dan bermakna bagi audiens digitalnya.