Penelitian ini bertujuan menganalisis keterkaitan statistik literasi keuangan syariah, transformasi digital, dan kepercayaan digital dengan inklusi keuangan syariah pada pelaku UMKM di Kota Makassar. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain survei eksplanatori dan pengumpulan data secara potong lintang. Responden penelitian adalah pemilik atau pengelola UMKM yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur berskala Likert dan dianalisis menggunakan korelasi Pearson serta regresi linear berganda dengan bantuan SPSS. Hasil regresi menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah, transformasi digital, dan kepercayaan digital secara bersama-sama memiliki kontribusi statistik yang signifikan dalam menjelaskan variasi inklusi keuangan syariah. Secara parsial, literasi keuangan syariah menunjukkan koefisien positif dan signifikan. Transformasi digital memiliki arah koefisien positif, tetapi tidak signifikan. Sementara itu, kepercayaan digital menunjukkan koefisien positif dan signifikan serta menjadi prediktor relatif paling kuat dalam model. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa ketersediaan dan pemanfaatan teknologi digital belum dengan sendirinya berkaitan dengan penggunaan layanan keuangan syariah apabila tidak didukung pemahaman yang memadai dan kepercayaan pengguna. Oleh karena itu, regulator dan lembaga keuangan syariah perlu mengintegrasikan edukasi keuangan syariah, transparansi akad, perlindungan data, penguatan keamanan layanan, dan pendampingan penggunaan teknologi dalam strategi perluasan inklusi keuangan syariah bagi pelaku UMKM di Kota Makassar. Karena desain penelitian bersifat potong lintang dan menggunakan purposive sampling, hasil penelitian ditafsirkan sebagai hubungan dan kontribusi statistik, bukan bukti kausalitas temporal.