Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada industri pengolahan tembakau penting dilakukan karena proses produksi melibatkan aktivitas kerja fisik, pemindahan material, penggunaan peralatan, serta paparan debu/partikel yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja maupun gangguan kesehatan. Industri X telah memiliki upaya K3 dalam kegiatan produksinya, namun diperlukan evaluasi untuk melihat kesesuaian penerapan di lapangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan K3 dalam proses produksi tembakau di Industri X serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan K3 yang berlaku. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi lapangan pada tahapan produksi dan wawancara dengan pihak terkait di Industri X. Data yang diperoleh meliputi penerapan APD, ketersediaan fasilitas K3, informasi/rambu keselamatan, serta praktik kerja di area produksi. Analisis dilakukan secara deskriptif dengan membandingkan kondisi aktual di lapangan terhadap ketentuan K3 dan menguraikan bentuk penerapan serta temuan ketidaksesuaian yang ditemukan. Hasil menunjukkan bahwa Industri X telah menerapkan beberapa aspek K3, antara lain penyediaan APD, pemasangan informasi keselamatan, serta penyediaan fasilitas penunjang keselamatan dan pertolongan pertama. Meskipun demikian, masih ditemukan ketidakkonsistenan penggunaan APD oleh sebagian pekerja pada aktivitas tertentu sehingga berpotensi meningkatkan risiko paparan bahaya kerja. Temuan ini menunjukkan perlunya penguatan pengawasan, peningkatan disiplin, dan sosialisasi K3 secara berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan pekerja dan meminimalkan risiko kecelakaan kerja.